Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Lansia Jadi Tersangka dalam Sengketa Tanah dengan Keponakannya

Kompas.com - 26/03/2024, 20:52 WIB
Taufiqurrahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan dalam sengketa tanah dengan keponakannya sendiri, Sri Suhartatik. 

Meskipun sudah jadi tersangka, Bahriyah tidak ditahan Polres Pamekasan. Alasannya, Bahriyah sudah lansia dan diperkirakan tidak akan melarikan diri. 

Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Ajum Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, banyak sorotan publik kepada polisi karena menjadikan nenek 61 tahun itu tersangka.

Baca juga: Tahun Baru Berdarah di Ponorogo, Kakek Suyoto Tewas Dibunuh karena Sengketa Tanah

Namun, pihaknya bekerja melakukan penyidikan dan penyelidikan sudah berdasarkan prosedur dan aturan. 

"Kami menangani perkara sengketa tanah ini sudah profesional dan sesuai tahapan."

"Penetapan tersangka Bahriyah, sudah berdasarkan fakta hukum dan barang bukti yang ada," kata Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3/2024). 

Menurut perwira yang akrab disapa Dani, awal perkara itu sampai di Polres, berasal dari laporan Sri Suhartatik, keponakan Bahriyah.

Laporan itu disampaikan Sri pada 30 Agustus 2022. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu. 

Sri memiliki tanah seluas 1.805 meter persegi hasil warisan dari ayahnya, almarhum Fathollah Anwar.

Bukti kepemilikan tanah itu, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan tahun 1999.

Sri rutin membayar pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Baca juga: Ayah dan Anak di Aceh Tenggara Bunuh Tetangganya gara-gara Sengketa Tanah

Namun, sejak tahun 2020 sampai 2022, Sri sudah tidak menerima tagihan SPPT lagi atas SHM yang dimilikinya. 

"Setelah diusut, SPPT yang awalnya atas nama Fathollah Anwar, berubah atas nama Bahriyah, saudara Fathollah Anwar yang juga bibi Sri Suhartatik," ujar Dani. 

SPPT atas nama Bahriyah itu, berdasarkan SHM nomor 02988 dengan luas tanah 2.813 meter persegi.

Dari luas tanah tersebut, ada tanah milik Sri Suhartatik seluas 1.805 meter persegi. Sri sempat bertanya masalah tersebut, namun Suhartatik mengklaim tanah itu miliknya semua dan tidak pernah dijual kepada siapapun. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com