Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kompas.com, 8 Mei 2024, 15:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono di kantor Kejari Madiun, Rabu (8/5/2024).

Yudi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar.

Yudi mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga itu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Madiun menumpang mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi AE 30 EP.

Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Yudi diperiksa di ruang pidana khusus Kejari Kabupaten Madiun. Yudi dimintai keterangannya terkait alur pemanfaatan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun kepada masyarakat.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), menyatakan Yudi diperiksa terkait pengelolaan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun untuk pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar. Namun saat diperiksa, Yudi malah membawa dokumen dana aspirasi tahun 2023.

"Kami meminta agar yang bersangkutan membawa dokumen dana aspirasi tahun 2019 hingga 2021. Karena dua kolam renang itu dibangun menggunakan dana aspirasi dua tahun anggaran tersebut," kata Wibowo.

Lantaran tak membawa dokumen dana aspirasi 2019-2021, kata Wibowo, Sekretaris DPRD Kabupaten Yudi lalu dipulangkan. Yudi akan kembali diperiksa pekan depan di Kantor Kejari Kabupaten Madiun.

"Kami agendakan diperiksa lagi minggu depan," ujar Wibowo.

Wibowo menyatakan, dokumen dana aspirasi diperlukan untuk mengetahui jumlah anggaran masing-masing anggota DPRD. Selain itu, Kejaksaan juga akan mengetahui lokasi pekerjaan fisik bangunan yang didanai dari anggaran dana aspirasi DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono yang dikonfirmasi usai diperiksa membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi.

"Iya, benar diperiksa seperti yang diberitakan itu," kata Yudi.

Soal materi pemeriksaan, Yudi mempersilakan menanyakan langsung ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Madiun segera memanggil anggota DPRD Kabupaten Madiun terkait dugaan korupsi penyelewengan dana aspirasi untuk pembangunan dua kolam renang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Tak hanya dua anggota DPRD, jaksa juga akan memanggil seluruh anggota dewan bila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana aspirasi di lapangan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024), pemeriksaan anggota DPRD dilakukan setelah jaksa memeriksa 50 saksi. Kelima puluh saksi berasal dari kalangan pejabat Pemkab Madiun, pelaksana pekerjaan hingga perangkat desa.

"Rencana minggu depan kami panggil anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun," kata Wibowo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau