Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Lansia Jadi Tersangka dalam Sengketa Tanah dengan Keponakannya

Kompas.com - 26/03/2024, 20:52 WIB
Taufiqurrahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan dalam sengketa tanah dengan keponakannya sendiri, Sri Suhartatik. 

Meskipun sudah jadi tersangka, Bahriyah tidak ditahan Polres Pamekasan. Alasannya, Bahriyah sudah lansia dan diperkirakan tidak akan melarikan diri. 

Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Ajum Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, banyak sorotan publik kepada polisi karena menjadikan nenek 61 tahun itu tersangka.

Baca juga: Tahun Baru Berdarah di Ponorogo, Kakek Suyoto Tewas Dibunuh karena Sengketa Tanah

Namun, pihaknya bekerja melakukan penyidikan dan penyelidikan sudah berdasarkan prosedur dan aturan. 

"Kami menangani perkara sengketa tanah ini sudah profesional dan sesuai tahapan."

"Penetapan tersangka Bahriyah, sudah berdasarkan fakta hukum dan barang bukti yang ada," kata Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3/2024). 

Menurut perwira yang akrab disapa Dani, awal perkara itu sampai di Polres, berasal dari laporan Sri Suhartatik, keponakan Bahriyah.

Laporan itu disampaikan Sri pada 30 Agustus 2022. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu. 

Sri memiliki tanah seluas 1.805 meter persegi hasil warisan dari ayahnya, almarhum Fathollah Anwar.

Bukti kepemilikan tanah itu, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan tahun 1999.

Sri rutin membayar pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Baca juga: Ayah dan Anak di Aceh Tenggara Bunuh Tetangganya gara-gara Sengketa Tanah

Namun, sejak tahun 2020 sampai 2022, Sri sudah tidak menerima tagihan SPPT lagi atas SHM yang dimilikinya. 

"Setelah diusut, SPPT yang awalnya atas nama Fathollah Anwar, berubah atas nama Bahriyah, saudara Fathollah Anwar yang juga bibi Sri Suhartatik," ujar Dani. 

SPPT atas nama Bahriyah itu, berdasarkan SHM nomor 02988 dengan luas tanah 2.813 meter persegi.

Dari luas tanah tersebut, ada tanah milik Sri Suhartatik seluas 1.805 meter persegi. Sri sempat bertanya masalah tersebut, namun Suhartatik mengklaim tanah itu miliknya semua dan tidak pernah dijual kepada siapapun. 

Setelah polisi menelusuri, tanah seluas 2.813 itu sudah dipecah menjadi 2. Sebagian sudah atas nama Fathollah Anwar seluas 1.817 meter persegi, dan sisanya tetap milik Bahriyah.

Temuan itu berdasarkan konversi atau pengakuan hak dengan penunjuk turunan leter C desa no. 22008 Persil no. 11 a/V/D.

"Sudah kami sita berkas warkah No. 13323/2017 dari penerbitan Sertifikat No. 02988 atas nama Bahriyah yang dijadikan sebagai syarat permohonan pendaftaran tanah, berupa fotocopy SPPT dengan NOP: 35.28.050.015.003.0060.0,. Surat tersebut dilegalisir oleh lurah Gladak Anyar Syarif Usman. Surat itu seharusnya atas nama Sri Suhartatik," ungkap Dani. 

Baca juga: Sengketa Tanah Berujung Maut di Jember, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Di balik terbitnya sertifikat baru atas nama Bahriyah, ada peran aktif anaknya Moh Fauzi.

Fauzi berperan dalam mengurus segala administrasi untuk menerbitkan sertifikat. Fauzi mendapatkan kuasa penuh dari ibunya. 

"Surat kuasa penuh dari Bahriyah kepada anaknya ini, yang memperkuat posisi Bahriyah sebagai tersangka."

"Namun kami masih akan dalami bagaimana proses surat kuasa itu dibuat. Apakah ada unsur pidana atau tidak," ujarnya. 

Ahmad Buhari, anak kedua Bahriyah ngotot bahwa ibunya tidak bersalah. Meskipun posisi ibunya sudah tersangka, jalur hukum tetap akan ditempuh sampai dirinya akan mendapatkan kebenaran. 

"Tidak ada mediasi. Tetap kami ingin perkara ini diselesaikan secara hukum karena negara ini negara hukum," kata Ahmad Buhari saat ditemui di rumahnya. 

Sementara itu, Mohammad Erfan, suami pelapor sejak masalah ini mencuat, ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Warga Jember Tewas Dibacok Buntut dari Sengketa Tanah Keluarga

Pihaknya sudah minta kepada BPN Pamekasan untuk memediasi agar ada jalan keluarnya.

Namun, ditunggu selama 7 bulan, mediasi tidak terjadi, maka keluarganya menempuh jalur hukum.

"Kami masih ingin ada mediasi karena selain masalah hukum, ini masalah keluarga," ujar Muhammad Erfan. 

Kapolres Dani juga ingin ada pihak yang memediasi perkara ini. Apalagi yang menjadi tersangka sudah lanjut usia dan masih satu keluarga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com