KOMPAS.com - Ahmad Suyoto (52), seorang kakek di Dukuh Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin (1/1/2023).
Sebelum ditemukan tewas di depan rumahnya, Suyoto diketahui sempat menghabiskan waktu untuk pergantian tahun baru.
Polisi yang menerima laporan pada pada pikul 04.00 WIB, langsung turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Di hari yang sama, Senin sekitar jam 15.00 WIB, P (25) menyerahkan diri ke polsek sekitar dan mengaku sebagai pembunuh Suyoto.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara. Selain itu, keduanya tinggal bertetanggga di desa yang sama.
AKBP Anton juga menyebut, pelaku sempat menenggak minuman keras bersama teman-temannya di halaman rumahnya.
Usai menenggak miras, P mengingat perlakuan korban yang sedang berkonflik dengan ibu P. Pemuda 25 tahun yang mabuk itu kemudian mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya.
Pelaku kemudian cekcok dengan korban yang berujung dengan kematian Suyoto. Korban yang mabuk memukul korban dengan batang besi dan ompak. Setelah itu ia kabur ke kebun.
Polisi sempat mencari pelaku di beberapa kebun yang dicurigai sebagai tempat persembunyiannya serta mendatangi rumah P.
Baca juga: Kakek Tewas di Ponorogo Usai Rayakan Tahun Baru, Saksi Sempat Dengar Teriakan
“Lantaran emosi, tersangka P mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumah tersangka. Dan terjadilah kasus pembunuhan tersebut. Jadi motif pembunuhan kasus ini lantaran tersangka sakit hati,” jelas Anton.
Sementara itu P mengaku sakit hati dengan perlakuan korban terhadap ibunya yang menyebabkan ibu P masuk rumah sakit selama empat hari.
Menurut P, ada persoalan sengketa tanah antara ibunya dan korban. Ia juga menyebut korban kerap mengancam ibunya dengan perkataan tidak sopan,
Selain itu korban disebut kerap mencabuti tanaman yang ditanam sang ibu yang membuat pelaku emosi.
“Ada persoalan sengketa tanah. Jadi saya bela ibu saya,” ungkap tersangka P.
Baca juga: Kakek di Ponorogo Ditemukan Tewas Usai Rayakan Tahun Baru
"Puncaknya ibu saya masuk rumah sakit selama 4 hari. Saya murni membela ibu saya," tambah dia.