Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswa Aniaya Guru Masih Lanjut, DPPPA Lamongan Berharap Diversi

Kompas.com - 24/11/2023, 13:03 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ingat kasus siswa berinisial M (14) yang tega menganiaya gurunya di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kecamatan Sugio, Lamongan, Jawa Timur?

Sampai saat ini, perkara tersebut masih berlanjut. Demikian penuturan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Sunaryo.

Dia mengatakan, proses hukum yang melibatkan M dan gurunya sendiri Wiwik Ustrini (49)  tetap berjalan. Beberapa proses hukum sudah dilaksanakan pihak kepolisian.

"Lanjut, masih jalan. Kami sudah meminta keterangan dari para saksi, gelar perkara, juga beberapa proses lainnya," ujar Sunaryo saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Lamongan Aniaya Guru dengan Golok, Sempat Lempar Kursi ke Korban

Sunaryo menjelaskan, lantaran pelaku merupakan anak di bawah usia maka status yang melekat bukan tersangka melainkan anak yang berhadapan dengan hukum.

Pelaku juga mendapat pendampingan dalam perkara yang dijalani.

"Benar, jadi anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara wajib lapor, seminggu dua kali," ucap Sunaryo.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan, Umuronah, sudah menyambangi kediaman M. Dia bersama rombongan ke sana pada Kamis (23/11/2023).

Kunjungan yang dilakukan sekaligus sebagai awal pendampingan dan tindak lanjut pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak anak yang sedang tersandung kasus pidana.

Baca juga: Siswa SMP yang Menganiaya Guru di Lamongan Dikenal Sosok Pendiam

"Kami telah melakukan home visit ke rumah anak yang bersangkutan. Kami ingin memantau kondisi mental dan emosi anak yang bersangkutan, pascakejadian hingga berjalannya proses hukum," kata Umuronah.

Dari hasil kunjungan yang dilakukan, diketahui M telah dikeluarkan dari sekolahnya dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Ini membuat psikologis yang bersangkutan sempat terpukul dan merasa minder.

"Anak sudah menyadari dan menyesal, sempat memohon maaf ke korban juga. Saat ini, kegiatan sehari-harinya dilalui anak dengan hal positif seperti giat beribadah dan menghabiskan waktu di rumah," tutur Umuronah.

DPPPA Lamongan melalui Umuronah berharap, kasus yang telah terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik.

Pihaknya berharap ada diversi hukum atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Siswa SMP Lamongan Aniaya Guru di Kelas, Tak Terima Ditegur soal Sepatu

Dengan demikian, tidak berdampak pada psikologis dan mental anak yang bersangkutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com