Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswa Aniaya Guru Masih Lanjut, DPPPA Lamongan Berharap Diversi

Kompas.com, 24 November 2023, 13:03 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ingat kasus siswa berinisial M (14) yang tega menganiaya gurunya di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kecamatan Sugio, Lamongan, Jawa Timur?

Sampai saat ini, perkara tersebut masih berlanjut. Demikian penuturan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Sunaryo.

Dia mengatakan, proses hukum yang melibatkan M dan gurunya sendiri Wiwik Ustrini (49)  tetap berjalan. Beberapa proses hukum sudah dilaksanakan pihak kepolisian.

"Lanjut, masih jalan. Kami sudah meminta keterangan dari para saksi, gelar perkara, juga beberapa proses lainnya," ujar Sunaryo saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Lamongan Aniaya Guru dengan Golok, Sempat Lempar Kursi ke Korban

Sunaryo menjelaskan, lantaran pelaku merupakan anak di bawah usia maka status yang melekat bukan tersangka melainkan anak yang berhadapan dengan hukum.

Pelaku juga mendapat pendampingan dalam perkara yang dijalani.

"Benar, jadi anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara wajib lapor, seminggu dua kali," ucap Sunaryo.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan, Umuronah, sudah menyambangi kediaman M. Dia bersama rombongan ke sana pada Kamis (23/11/2023).

Kunjungan yang dilakukan sekaligus sebagai awal pendampingan dan tindak lanjut pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak anak yang sedang tersandung kasus pidana.

Baca juga: Siswa SMP yang Menganiaya Guru di Lamongan Dikenal Sosok Pendiam

"Kami telah melakukan home visit ke rumah anak yang bersangkutan. Kami ingin memantau kondisi mental dan emosi anak yang bersangkutan, pascakejadian hingga berjalannya proses hukum," kata Umuronah.

Dari hasil kunjungan yang dilakukan, diketahui M telah dikeluarkan dari sekolahnya dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Ini membuat psikologis yang bersangkutan sempat terpukul dan merasa minder.

"Anak sudah menyadari dan menyesal, sempat memohon maaf ke korban juga. Saat ini, kegiatan sehari-harinya dilalui anak dengan hal positif seperti giat beribadah dan menghabiskan waktu di rumah," tutur Umuronah.

DPPPA Lamongan melalui Umuronah berharap, kasus yang telah terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik.

Pihaknya berharap ada diversi hukum atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Siswa SMP Lamongan Aniaya Guru di Kelas, Tak Terima Ditegur soal Sepatu

Dengan demikian, tidak berdampak pada psikologis dan mental anak yang bersangkutan.

"Ada kemungkinan diversi, kami berupaya mencarikan sekolah, membina dan mendampingi karena masa depan anak ini masih panjang dan masih cenderung mudah diarahkan," kata Umuronah.

Melihat apa yang dilakukan M pada saat kejadian serta membandingkan perilaku yang bersangkutan saat ditemui membuat Umuronah dan rombongan memiliki pemikiran, ada 'sesuatu' yang telah mempengaruhinya saat kejadian di sekolah.

Perlu adanya pendampingan untuk dapat mengetahui penyebab dan latar belakang hingga yang bersangkutan sampai nekat menganiaya guru sendiri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, siswa berinisial M nekat menganiaya gurunya sendiri, Wiwik Ustrini.

Itu dilakukan setelah ditegur lantaran tidak mengenakan sepatu di dalam ruangan kelas bersama dua siswa lain, Rabu (15/11/2023).

Tidak hanya melempar kursi mengenai bagian kaki Wiwik, M sempat meninggalkan ruangan kelas dan kembali dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis bendo.

Sajam tersebut diayunkan M dan mengenai korban serta melukai jari tangan Wiwik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau