JEMBER, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor CV Arta Guna di Jalan Trunojoyo Gang Buntu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu (22/11/2023).
Penggeledahan ini diduga terkait dengan OTT yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Pantauan Kompas.com, mereka datang ke kantor CV Arta Guna menggunakan dua mobil Hiace sekitar pukul 10.00 WIB dikawal mobil patwal polisi.
Baca juga: KPK Geledah Pendopo Bupati Bondowoso, Begini Kata Pj Bambang Soekwanto
Para penyidik KPK sedang sibuk memeriksa dokumen dari dalam kantor CV Arta Guna.
Sedangkan kantor yang digeledah terletak di gang buntu. Di dalamnya terdapat mobil Alphard, Rubicon, Jeep Cherokee dan Kijang Innova.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas dan Rumah Tersangka Korupsi di Bondowoso, Temukan Catatan Aliran Uang
Sekitar pukul 14.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari kantor tersebut dengan membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen.
Ketua RT 03, RW 03 Lingkungan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Arif Bambang Irawan membenarkan penggeledahan oleh KPK tersebut.
Ia diminta untuk menjadi saksi terkait proses penggeledahan.
"Saya diminta untuk menjadi saksi penggeledahan, cuma saya tidak berani bicara secara detail," kata dia kepada Kompas.com di lokasi.
Dia mengaku menjadi saksi dalam penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB.
Bambang tidak bisa menjelaskan lebih detail karena masalah itu di luar tanggung jawabnya sebagai ketua RT.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.