Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Truk Ugal-ugalan di Sumenep, Sang Sopir Kena Sanksi Tilang

Kompas.com - 22/11/2023, 14:48 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah truk ugal-ugalan di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jawa Timur, viral di media sosial.

Belakangan, truk tersebut diketahui dikemudikan oleh Rifki Afrizal Dwi Hardika (18) yang berasal dari Kabupaten Pamekasan.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan Rifki di Jalan Raya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Pihaknya juga langsung melakukan tes urine kepada Rifki untuk memastikan ia tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Temukan Pelanggaran di Sumenep, Banyak Caleg Curi Start Kampanye

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” kata Widiarti, Rabu (22/11/2023).

Widiarti menyebutkan, hasil dari tes urine yang dilakukan menunjukkan negatif. Artinya, lanjut dia, Rifki tidak sedang dalam pengaruh obat–obatan ketika sedang mengemudikan truk tersebut.

Baca juga: DPRD Soroti Seleksi PPPK di Sumenep, Harus Bersih dari Joki dan Penumpang Gelap

Merujuk pada Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rifki seharusnya terancam pidana paling lama 1 tahun atau denda sebesar Rp 3 juta karena mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

Namun, pada kasus tersebut, Polres Sumenep hanya melakukan pembinaan dan sanksi tilang.

“Namun, pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang dan kami berikan pembinaan,” pungkasnya.

Pengaruh viral

Di tempat yang sama, Rifki juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan dan melakukan aksi membahayakan di jalan raya.

"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Rifki di Mapolres Sumenep.

Pria asal Kelurahan Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, ini mengaku tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut.

Hal itu terjadi secara spontan karena sekadar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut–ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat–obatan atau alkohol,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com