Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Kayu Rp 21 Juta Pakai Uang Palsu, 3 Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Kompas.com - 17/11/2023, 21:23 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial SH (39), MS (40), dan DH (41), diringkus polisi karena diduga melakukan aksi penipuan berupa membeli kayu menggunakan uang palsu.

Tiga pria yang semuanya berasal dari Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, itu kini ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kita sudah amankan tiga orang karena mereka menyimpan uang palsu dan menggunakannya untuk membeli kayu seharga Rp 21 juta,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Viral Mahasiswi di Sumenep Dinikahi Dosen 3 Hari setelah Wisuda

Widiarti menjelaskan, kasus itu terungkap saat Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepulu, Bangkalan, mengaku menerima pembayaran uang palsu dari tiga orang yang berasa dari Sumenep. Mizan merupakan penjual kayu yang menjadi korban tiga tersangka itu.

Awalnya, tersangka SH yang mengaku bernama SN, memesan kayu kepada korban. Kayu yang dipesan tersangka dari korban adalah kayu jenis bengkirai atau binuas satu kubik ukuran 6x12x4 sebanyak 35 batang dan 1 kubik ukuran 6x15x4 sebanyak 1 batang, dengan total harga kayu Rp 21 juta.

Baca juga: Video Viral Kades di Sumenep Minta Warga Pilih PDI-P dalam Pemilu, Bawaslu Selidiki

Setalah itu, korban kemudian mengantarkan kayu dari Bangkalan ke rumah tersangka SH di Lenteng, menggunakan mobil pikap. Korban dan tersangka pun janjian bertemu di Pasar Lenteng. Tersangka SH menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai DP pembelian kayu.

"SH mengaku akan melunasi pembayaran setelah kayu diantar ke tempat tersangka lainnya," kata Widiarti.

Setelah semua kayu pesanan diturunkan di lokasi yang diminta, korban pun kembali ke Pasar Lenteng bertemu dengan tersangka SH, dikawal MS dan DH.

Tersangka kemudian menyerahkan uang Rp 11 juta kepada korban sebagai uang pelunasan. Dengan demikian, pembayaran telah lunas Rp 21 juta seperti kesepakatan.

"Keesokan harinya korban menggunakan uang pembayaran kayu itu untuk membeli token listrik, penjual token menolak dan mengatakan bahwa uang itu palsu, korban kemudian melapor ke polisi," ujar Widiarti.

Polisi kemudian berhasil menangkap ketiga tersangka pada Kamis (16/11/2023). Semuanya dijerat dengan Pasal 244 atau 245 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com