Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Temukan Pelanggaran di Sumenep, Banyak Caleg Curi Start Kampanye

Kompas.com - 21/11/2023, 14:15 WIB
Ach Fawaidi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan sejumlah calon legislatif yang sudah melakukan kampanye sebelum jadwal yang sudah ditentukan.

KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep sepakat menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK).

Masa kampanyei baru akan dimulai pada 28 November 2023.

Baca juga: PDI-P Solo Targetkan 54 Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud Diresmikan Sebelum Kampanye Dimulai

"Dalam tahap tersebut, peserta Pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai dan tidak diizinkan menyampaikan empat kriteria kampanye seperti visi, misi, program kerja dan citra diri," kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Hukum, Mustafid dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Berdasarkan temuan di lapangan, APS berupa baliho atau banner sudah bertebaran di sejumlah titik jalan lengkap dengan gambar calon dan partai, bahkan nomor urut.

Baliho-baliho tersebut umumnya bukan APS, melainkan APK. Sebab ada unsur ajakan, nomor urut, dan berupaya memengaruhi pemilih.

Ia menuturkan, KPU telah duduk bersama dengan Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyikapi APS atau APK dan bahan kampanye yang dipasang, baik partai politik maupun calon legislatif.

Termasuk juga melibatkan perwakilan partai politik guna menyamakan persepsi soal alat peraga kampanye yang dimaksud.

Baca juga: Deretan Pejabat yang Dilarang Ikut Kampanye Pemilu, Salah Satunya Kepala Desa

"Hasilnya, KPU bersama Bawaslu dan Satpol PP bersepakat untuk menertibkan, sebab selain melanggar ketentuan aturan Pemilu juga Peraturan Daerah."

"Tidak sedikit, baliho atau banner itu dipasang dengan melintangi jalan dan dipaku pada pohon," tuturnya.

"Kalau untuk penindakan, bukan kewenangan KPU, melainkan Bawaslu dengan Satpol PP," tuturnya.

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh Rusydi Zain menegaskan, telah bersurat kepada parpol peserta Pemilu supaya menertibkan sendiri APK sampai batas waktu yang ditentukan.

"Jika tidak diindahkan, maka akan diturunkan paksa oleh Satpol PP," tegasnya.

Baca juga: CV Miliknya Ditampilkan Saat Isi Acara Kemenkumham, Mahfud: Bukan Kampanye

Rusydi juga mengingatkan, sebelum masuk masa kampanye yang dimulai 28 November 2023, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun oleh peserta Pemilu termasuk memasang APK.

”Saat ini, kami telah menginventarisir semua baliho atau banner yang memenuhi unsur kampanye itu. Jika tidak ada upaya kooperatif dari peserta pemilu, maka nanti akan ditertibkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com