Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Temukan Pelanggaran di Sumenep, Banyak Caleg Curi Start Kampanye

Kompas.com - 21/11/2023, 14:15 WIB
Ach Fawaidi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan sejumlah calon legislatif yang sudah melakukan kampanye sebelum jadwal yang sudah ditentukan.

KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep sepakat menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK).

Masa kampanyei baru akan dimulai pada 28 November 2023.

Baca juga: PDI-P Solo Targetkan 54 Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud Diresmikan Sebelum Kampanye Dimulai

"Dalam tahap tersebut, peserta Pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai dan tidak diizinkan menyampaikan empat kriteria kampanye seperti visi, misi, program kerja dan citra diri," kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Hukum, Mustafid dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Berdasarkan temuan di lapangan, APS berupa baliho atau banner sudah bertebaran di sejumlah titik jalan lengkap dengan gambar calon dan partai, bahkan nomor urut.

Baliho-baliho tersebut umumnya bukan APS, melainkan APK. Sebab ada unsur ajakan, nomor urut, dan berupaya memengaruhi pemilih.

Ia menuturkan, KPU telah duduk bersama dengan Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyikapi APS atau APK dan bahan kampanye yang dipasang, baik partai politik maupun calon legislatif.

Termasuk juga melibatkan perwakilan partai politik guna menyamakan persepsi soal alat peraga kampanye yang dimaksud.

Baca juga: Deretan Pejabat yang Dilarang Ikut Kampanye Pemilu, Salah Satunya Kepala Desa

"Hasilnya, KPU bersama Bawaslu dan Satpol PP bersepakat untuk menertibkan, sebab selain melanggar ketentuan aturan Pemilu juga Peraturan Daerah."

"Tidak sedikit, baliho atau banner itu dipasang dengan melintangi jalan dan dipaku pada pohon," tuturnya.

"Kalau untuk penindakan, bukan kewenangan KPU, melainkan Bawaslu dengan Satpol PP," tuturnya.

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh Rusydi Zain menegaskan, telah bersurat kepada parpol peserta Pemilu supaya menertibkan sendiri APK sampai batas waktu yang ditentukan.

"Jika tidak diindahkan, maka akan diturunkan paksa oleh Satpol PP," tegasnya.

Baca juga: CV Miliknya Ditampilkan Saat Isi Acara Kemenkumham, Mahfud: Bukan Kampanye

Rusydi juga mengingatkan, sebelum masuk masa kampanye yang dimulai 28 November 2023, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun oleh peserta Pemilu termasuk memasang APK.

”Saat ini, kami telah menginventarisir semua baliho atau banner yang memenuhi unsur kampanye itu. Jika tidak ada upaya kooperatif dari peserta pemilu, maka nanti akan ditertibkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com