Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masriah Jadi Tersangka Lagi, Diduga Kabur Saat Hendak Sidang

Kompas.com - 10/11/2023, 06:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Masriah kembali ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam kasus terbarunya, perempuan yang tinggal di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu terbukti membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti, pada 4 Oktober 2023.

Namun, saat hendak menjalani sidang, Masriah diduga kabur. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023).

Akan tetapi, sejak Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, Masriah diduga meninggalkan rumah.

Berdasarkan rekaman CCTV di rumah Wiwik, Masriah tampak membonceng seseorang menggunakan sepeda motor. Sosok yang memboncengkan Masriah diduga adalah anaknya.

"Iya (kabur), diantar putrinya keluar entah ke mana dia kabur," ujar menantu Wiwik, Nur Mas'ud, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Masriah Kembali Ditetapkan Tersangka, Terancam 3 Bulan Penjara

Kuasa hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra, belum mengetahui apakah Masriah sudah kembali ke rumah.

"Kalau dari CCTV (Masriah kabur) jam 23.05 WIB, Masriah diduga kabur dengan anaknya, iya betul (anak perempuanya). Tapi saya belum dapat info, apakah Masriah sudah kembali atau belum," ucapnya.

Dimas mengatakan, sebenarnya ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di sekitar rumah Masriah. Hanya saja, saat anggota Satpol PP tiba, Masriah sudah meninggalkan rumah.

Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar Masriah tak kabur lagi.

"Koordinasi dengan polisi, pengadilan, kejaksaan, sarannya bagaimana. Terkait upaya paksa itu nanti (menunggu) saran, supaya tidak jadi celah gugatan berikutnya," ungkapnya, Rabu.

Baca juga: Mangkir Sidang, Masriah Diduga Kabur Ditemani Putrinya

Sidang Masriah dijadwalkan ulang


Buntut tak hadirnya Masriah, PN Sidoarjo menjadwalkan ulang persidangan pada Rabu (15/11/2023).

"Menurut pengadilan, kegiatan ini akan dijadwal ulang, jadi dijadwal ulang, kami buat panggilan baru lagi untuk di hari Rabu depan,” tutur Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar.

Nantinya, Masriah bakal dipanggil maksimal tiga kali. Jika ia tetap tidak hadir di persidangan, terang Anas, bakal ada upaya hukum berikutnya.

"Jadi (pemanggilan) seperti ini kami ulang sampai tiga kali, jadi ketika nanti sudah yang ketiga tidak hadir pun, (perkara ini) sudah jadi atensi yang lebih tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Mangkir Sidang Kasus Buang Sampah Sambil Joget, Masriah Diduga Kabur

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com