Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masriah Jadi Tersangka Lagi, Diduga Kabur Saat Hendak Sidang

Kompas.com - 10/11/2023, 06:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Masriah kembali ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam kasus terbarunya, perempuan yang tinggal di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu terbukti membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti, pada 4 Oktober 2023.

Namun, saat hendak menjalani sidang, Masriah diduga kabur. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023).

Akan tetapi, sejak Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, Masriah diduga meninggalkan rumah.

Berdasarkan rekaman CCTV di rumah Wiwik, Masriah tampak membonceng seseorang menggunakan sepeda motor. Sosok yang memboncengkan Masriah diduga adalah anaknya.

"Iya (kabur), diantar putrinya keluar entah ke mana dia kabur," ujar menantu Wiwik, Nur Mas'ud, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Masriah Kembali Ditetapkan Tersangka, Terancam 3 Bulan Penjara

Kuasa hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra, belum mengetahui apakah Masriah sudah kembali ke rumah.

"Kalau dari CCTV (Masriah kabur) jam 23.05 WIB, Masriah diduga kabur dengan anaknya, iya betul (anak perempuanya). Tapi saya belum dapat info, apakah Masriah sudah kembali atau belum," ucapnya.

Dimas mengatakan, sebenarnya ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di sekitar rumah Masriah. Hanya saja, saat anggota Satpol PP tiba, Masriah sudah meninggalkan rumah.

Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar Masriah tak kabur lagi.

"Koordinasi dengan polisi, pengadilan, kejaksaan, sarannya bagaimana. Terkait upaya paksa itu nanti (menunggu) saran, supaya tidak jadi celah gugatan berikutnya," ungkapnya, Rabu.

Baca juga: Mangkir Sidang, Masriah Diduga Kabur Ditemani Putrinya

Sidang Masriah dijadwalkan ulang


Buntut tak hadirnya Masriah, PN Sidoarjo menjadwalkan ulang persidangan pada Rabu (15/11/2023).

"Menurut pengadilan, kegiatan ini akan dijadwal ulang, jadi dijadwal ulang, kami buat panggilan baru lagi untuk di hari Rabu depan,” tutur Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar.

Nantinya, Masriah bakal dipanggil maksimal tiga kali. Jika ia tetap tidak hadir di persidangan, terang Anas, bakal ada upaya hukum berikutnya.

"Jadi (pemanggilan) seperti ini kami ulang sampai tiga kali, jadi ketika nanti sudah yang ketiga tidak hadir pun, (perkara ini) sudah jadi atensi yang lebih tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Mangkir Sidang Kasus Buang Sampah Sambil Joget, Masriah Diduga Kabur

 

Masriah buang sampah sambil joget

Tindakan Masriah buang sampah sambil jogetDokumen: CCTV Wiwik Tindakan Masriah buang sampah sambil joget

Dalam perkaranya kini, Masriah menjadi tersangka kasus tindak pidana ringan.

Ia dijerat Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 ayat (1) huruf C, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pelanggaran Perda sudah jelas, Ibu Marsiah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Masriah 2 Kali Jadi Tersangka karena Ganggu Tetangga, Dulu Pernah Siram Air Kencing dan Tinja

Anas mengungkapkan, Masriah terancam dihukum tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta. Akan tetapi, hal tersebut tergantung keputusan majelis hakim dalam persidangan.

Kasus yang menjerat Masriah ini hanya berjarak sekitar empat bulan usai ia bebas dari penjara. Masriah yang menjalani hukuman kurungan selama satu bulan, keluar dari penjara pada Juni 2023.

Sebelumnya, Masriah dipenjara karena membuang kotoran manusia dan air kencing ke rumah Wiwik. Masriah divonis satu bulan penjara oleh majelis hakim pada akhir Mei 2023.

Baca juga: Saat Keluarga Wiwik Sudah Lelah dengan Ulah Masriah...

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com