KOMPAS.com - Mayat perempuan lansia menggunakan daster ditemukan mengapung di sungai di kawasan Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Senin (6/11/2023) pagi.
Belakangan terungkap mayat tersebut adalah SJ (64), warga Dusun Talok, Desa Pojok. Dari hasil penyelidikan polisi, SJ tewas diyangan suaminya sendiri, STS (73).
Korban dianiaya oleh pelaku menggunakan sebatang besi berukuran 60 sentimeter karena cemburu.
Tiga jam setelah penemuan mayat SJ, STS berhasil ditangkap di rumah anaknya di Kota Blitar.
Baca juga: Kronologi Kakek 73 Tahun di Blitar Aniaya Istri 64 Tahun hingga Tewas
Sehari-hari SJ dan STS hanya tinggal berdua. Sementara tiga anaknya, dua perempuan serta satu laki-laki sudah berumah tangga dan tinggal terpisah.
STS mengaku membunuh istrinya karena cemburu. Menurutnya, ia pernah memergoki istrinya selingkuh.
"Saya sempat memergoki (istri selingkuh) di rumah. Laki-lakinya (selingkuhannya) lari," ujar di Polres Blitar pada Rabu (8/11/2023).
Namun saat ditanya, korban membantah tudingan suaminya.
"Dia (korban) itu kan selingkuh, tapi tidak mau mengaku sama saya, akhirnya terjadi cekcok. Cekcoknya menjelang subuh," ungkap dia.
Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri Berusia 64 Tahun karena Cemburu
Suara STS terdengar terbata-bata saat menceritakan ulang peristiwa berdarah di rumahnya. Ia seperti menahan tangis dan matanya berkaca-kaca.
"Omongannya (korban) keras kepada saya, ada kekhilafan pada diri saya, akhirnya saya memukul istri (korban)," lanjutnya.
STS mengaku memukul kepala istrinya dengan batang besi saat berada di kamar mandi. Sebelumnya, STS sempat memukul istrinya dengan menggunakan kayu.
"Bukan linggis, tapi pakai besi buat mencabut paku. Pertama, (istri) saya pukul menggunakan kayu," ujarnya.
Setelah menghabisi korban, STS membuang jasadnya ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.
Baca juga: Mantan Wabup Blitar Penuhi Pemeriksaan Kejaksaan terkait Polemik Rumah Dinas
Ia mengangkut jasad istrinya menggunakan gerobak dorong (arco).