BLITAR, KOMPAS.com – Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Rabu (8/11/2023), dalam rangka penyelidikan terkait dugaan adanya ketidaksesuaian peruntukan pada belanja anggaran sewa rumah dinas wakil bupati sebesar Rp 490 juta oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pihak Kejari Blitar sendiri telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 31 Oktober lalu atas perkara yang memicu polemik lantaran rumah yang disewa sebagai rumah dinas wakil bupati Blitar itu adalah rumah pribadi milik Bupati Blitar Rini Syarifah.
Meski berstatus sebagai rumah yang disewa sebagai rumah dinas wakil bupati, namun Rahmat Santoso tidak pernah menempati rumah yang terletak di Jalan Rinjani Nomor 1 Kota Blitar itu.
Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati
Rahmat, yang surat pengunduran dirinya telah disetujui Kementerian Dalam Negeri pada 19 Oktober lalu, menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di ruang Seksi Pidana Khusus, Kantor Kejaksaan Negeri Blitar di Jalan Dr Sutomo, Kota Blitar.
“Nanti tanya ke penyidik saja soal pemeriksaan ya. Pertanyaannya banyak, lupa saya. Tadi diperiksa mulai jam 9 tadi,” ujar Rahmat usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB.
Baca juga: Wakil Bupati Blitar Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi Bupati
Rahmat hanya membenarkan bahwa dirinya ditanya penyidik Kejari terkait anggaran sewa rumah dinas yang tidak pernah dia tempati karena selama periode adanya belanja sewa rumah dinas untuknya tersebut dirinya tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati Blitar.
“Iya. Terkait rumah dinas. Itu saja,” ujarnya tentang isi pemeriksaan.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Blitar Agung Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan adanya unsur pidana pada belanja anggaran sewa rumah wakil bupati Blitar selama 20 bulan mulai 2021 hingga akhir 2022.
Kata Agung, pemeriksaan mantan wakil bupati Blitar tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya sprindik dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang diperlukan.
“Tadi ada 24 pertanyaan untuk Pak Wabup,” ujarnya.