Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri Berusia 64 Tahun karena Cemburu

Kompas.com - 08/11/2023, 12:55 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – STS, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berusia 73 tahun menganiaya istrinya sendiri, SJ (64) hingga tewas karena dipicu cemburu.

Menurut polisi, STS membunuh SJ pada Senin (6/11/2023) subuh di rumah mereka, Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum.

Pelaku memukul kepala bagian belakang SJ menggunakan sebatang besi berukuran sekitar 60 sentimeter.

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR Dikembalikan ke Polisi

“Peristiwa ini diawali kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Tersangka ini umurnya cukup tua. Kita berpikir beliau tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti pada konferensi pers, Rabu (8/11/2023).

“Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada tersangka tersebut,” tambahnya.

Cemburu

Menurut Anhar, STS melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala istri setelah sebelumnya terjadi cekcok dipicu dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SJ.

“Motifnya cemburu terhadap pasangannya. Yang menjadi korban diduga melakukan perselingkuhan terhadap pasangan tersebut,” ujar Anhar.

Baca juga: Perusak Mapolres Tarakan Tewas, Polisi Pastikan Korban adalah Pelaku Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Riza mengatakan, cekcok pasangan kakek nenek itu membuat STS gelap mata dan berniat menganiaya SJ.

STS, lanjutnya, mengambil sebatang besi dan mendatangi SJ di kamar mandi rumah, kemudian memukul SJ pada bagian kepala sebanyak dua kali.

Riza mengakui bahwa pihaknya belum dapat melakukan verifikasi kebenaran terjadinya perselingkuhan yang diduga dilakukan SJ dengan pria lain.

“Itu memang baru keterangan tersangka. Ini akan kita akan dalami dengan tetangga dan keluarga korban,” kata Riza.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap dari penemuan mayat perempuan mengapung di sungai di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Senin (6/11/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi yang mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut segera dapat mengidentifikasi mayat tersebut sebagai SJ.

Sekitar tiga jam kemudian, polisi berhasil menemukan STS yang berada di rumah anaknya di Kota Blitar.

Polisi menjerat STS dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com