LAMONGAN, KOMPAS.com - Tidak hanya sopir, pihak kepolisian juga memanggil perwakilan Perusahaan Otobus (PO) dan pemotor yang sempat mengadang laju dua bus lantaran melawan arah (ngeblong) di depan SMPN 3 Babat Lamongan, Jawa Timur, akhir pekan kemarin.
Beberapa hari setelah kejadian, sosok pemotor berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berinisial K (24), warga Kecamatan Pucuk, Lamongan.
Pada saat kejadian, K baru saja pulang kerja dan merasa geram setelah melihat bus yang seenaknya berpindah lintasan meski saat itu sedang macet.
"Saya lakukan itu spontan, saat melihat, langsung saya hadang. Saya sengaja, biar (bus) kembali ke jalur yang seharusnya," ujar K, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Pemotor Halangi 2 Bus Lawan Arah, Dimarahi Penumpang dan Dipuji Polisi
Namun apa yang dilakukan oleh K malah ditanggapi berbeda oleh awak bus yang "ngeblong". Mereka malah mendorong K dan menyalahkan tindakan pria tersebut.
Tidak hanya itu, ada pula penumpang yang sampai mendorong dan menyeret sepeda motor milik K supaya tidak menutupi jalur lintasan bus.
"Tapi mereka malah marah dan ngamuk. Saya berani bukan karena saya cari sensasi, tapi atas dasar nurani," ucap K.
Usai menghadang dua bus yang kedapatan "ngeblong" pada saat itu, K lantas mencari kontak media sosial pihak kepolisian Lamongan guna melaporkan kejaidan itu.
Ia menilai apa yang dilakukan kedua bus itu cukup membahayakan pengguna jalan lain.
"Saya kemudian mencari akun media sosial Polres Lamongan, melaporkan kalau ada dua bus yang ngeblong," tutur K.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyaghana Putra Dirotsaha menjelaskan tidak ada yang terluka dalam kejadian itu, hanya motor milik K rusak.
Pria yang akrab disapa Ghana ini kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Mas-nya (pemotor) itu pulang kerja kemudian melihat dua bus, di depan Bintang Mas dan belakang Jaya Utama yang sedang ngeblong. Kemudian muncul dalam dirinya, seperti ayo silahkan kembali ke jalur kiri (dihadang). Tidak sampai ada pukulan, tidak ada memar, hanya motor yang rusak," kata Gana.
Gina mengatakan, pihaknya memanggil perwakilan dua PO yang busnya terlibat "ngeblong", yakni Bintang Mas dan Jaya Utama.
Polisi tidak hanya memberikan sanksi kepada dua sopir bus berupa penilangan, tetapi juga menahan dua bus sebagai barang bukti.