Selain itu, pihak kepolisian juga memiliki kesepakatan dengan perwakilan dari kedua PO, bila kejadian serupa terulang, maka kru bus akan dipecat.
"Kami punya kesepakatan dengan pengurus kedua PO, apabila nanti di kemudian hari ditemukan seperti ini lagi (ngeblong), maka sopir maupun kondektur akan dilepas atau diputus hubungan kerja oleh PO-nya," ucap Gana.
Selain itu, pihak perusahaan bus juga menyanggupi untuk mengganti rugi kerusakan motor yang dialami K.
Pihak kepolisian juga sudah mendamaikan pemotor dengan perwakilan kedua PO. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk semua pihak.
Baca juga: 2 Bus Nekat Lawan Arus di Lamongan, Sopir Mengaku Disuruh Penumpang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi di depan SMPN 3 Babat Lamongan, Sabtu (9/9/2023) malam.
Saat itu, ada kegiatan karnaval di sekitar lokasi yang membuat arus lalu lintas macet. Dua bus nekat melawan arus karena sopir diprovokasi penumpang, namun dihadang seorang pemotor yang belakangan diketahui berinisial K.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang