Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Bus Lawan Arah hingga Diadang Pemotor dan Ditilang Polisi

Kompas.com - 12/09/2023, 20:13 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tidak hanya sopir, pihak kepolisian juga memanggil perwakilan Perusahaan Otobus (PO) dan pemotor yang sempat mengadang laju dua bus lantaran melawan arah (ngeblong) di depan SMPN 3 Babat Lamongan, Jawa Timur, akhir pekan kemarin.

Beberapa hari setelah kejadian, sosok pemotor berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berinisial K (24), warga Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Pada saat kejadian, K baru saja pulang kerja dan merasa geram setelah melihat bus yang seenaknya berpindah lintasan meski saat itu sedang macet.

"Saya lakukan itu spontan, saat melihat, langsung saya hadang. Saya sengaja, biar (bus) kembali ke jalur yang seharusnya," ujar K, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Pemotor Halangi 2 Bus Lawan Arah, Dimarahi Penumpang dan Dipuji Polisi

Namun apa yang dilakukan oleh K malah ditanggapi berbeda oleh awak bus yang "ngeblong". Mereka malah mendorong K dan menyalahkan tindakan pria tersebut.

Tidak hanya itu, ada pula penumpang yang sampai mendorong dan menyeret sepeda motor milik K supaya tidak menutupi jalur lintasan bus.

"Tapi mereka malah marah dan ngamuk. Saya berani bukan karena saya cari sensasi, tapi atas dasar nurani," ucap K.

Usai menghadang dua bus yang kedapatan "ngeblong" pada saat itu, K lantas mencari kontak media sosial pihak kepolisian Lamongan guna melaporkan kejaidan itu.

Ia menilai apa yang dilakukan kedua bus itu cukup membahayakan pengguna jalan lain.

"Saya kemudian mencari akun media sosial Polres Lamongan, melaporkan kalau ada dua bus yang ngeblong," tutur K.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyaghana Putra Dirotsaha menjelaskan tidak ada yang terluka dalam kejadian itu, hanya motor milik K rusak.

Pria yang akrab disapa Ghana ini kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Mas-nya (pemotor) itu pulang kerja kemudian melihat dua bus, di depan Bintang Mas dan belakang Jaya Utama yang sedang ngeblong. Kemudian muncul dalam dirinya, seperti ayo silahkan kembali ke jalur kiri (dihadang). Tidak sampai ada pukulan, tidak ada memar, hanya motor yang rusak," kata Gana.

Gina mengatakan, pihaknya memanggil perwakilan dua PO yang busnya terlibat "ngeblong", yakni Bintang Mas dan Jaya Utama.

Polisi tidak hanya memberikan sanksi kepada dua sopir bus berupa penilangan, tetapi juga menahan dua bus sebagai barang bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga memiliki kesepakatan dengan perwakilan dari kedua PO, bila kejadian serupa terulang, maka kru bus akan dipecat.

"Kami punya kesepakatan dengan pengurus kedua PO, apabila nanti di kemudian hari ditemukan seperti ini lagi (ngeblong), maka sopir maupun kondektur akan dilepas atau diputus hubungan kerja oleh PO-nya," ucap Gana.

Selain itu, pihak perusahaan bus juga menyanggupi untuk mengganti rugi kerusakan motor yang dialami K.

Pihak kepolisian juga sudah mendamaikan pemotor dengan perwakilan kedua PO. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk semua pihak.

Baca juga: 2 Bus Nekat Lawan Arus di Lamongan, Sopir Mengaku Disuruh Penumpang

Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi di depan SMPN 3 Babat Lamongan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Saat itu, ada kegiatan karnaval di sekitar lokasi yang membuat arus lalu lintas macet. Dua bus nekat melawan arus karena sopir diprovokasi penumpang, namun dihadang seorang pemotor yang belakangan diketahui berinisial K.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com