Salin Artikel

Kronologi 2 Bus Lawan Arah hingga Diadang Pemotor dan Ditilang Polisi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tidak hanya sopir, pihak kepolisian juga memanggil perwakilan Perusahaan Otobus (PO) dan pemotor yang sempat mengadang laju dua bus lantaran melawan arah (ngeblong) di depan SMPN 3 Babat Lamongan, Jawa Timur, akhir pekan kemarin.

Beberapa hari setelah kejadian, sosok pemotor berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap berinisial K (24), warga Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Pada saat kejadian, K baru saja pulang kerja dan merasa geram setelah melihat bus yang seenaknya berpindah lintasan meski saat itu sedang macet.

"Saya lakukan itu spontan, saat melihat, langsung saya hadang. Saya sengaja, biar (bus) kembali ke jalur yang seharusnya," ujar K, Selasa (12/9/2023).

Namun apa yang dilakukan oleh K malah ditanggapi berbeda oleh awak bus yang "ngeblong". Mereka malah mendorong K dan menyalahkan tindakan pria tersebut.

Tidak hanya itu, ada pula penumpang yang sampai mendorong dan menyeret sepeda motor milik K supaya tidak menutupi jalur lintasan bus.

"Tapi mereka malah marah dan ngamuk. Saya berani bukan karena saya cari sensasi, tapi atas dasar nurani," ucap K.

Usai menghadang dua bus yang kedapatan "ngeblong" pada saat itu, K lantas mencari kontak media sosial pihak kepolisian Lamongan guna melaporkan kejaidan itu.

Ia menilai apa yang dilakukan kedua bus itu cukup membahayakan pengguna jalan lain.

"Saya kemudian mencari akun media sosial Polres Lamongan, melaporkan kalau ada dua bus yang ngeblong," tutur K.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyaghana Putra Dirotsaha menjelaskan tidak ada yang terluka dalam kejadian itu, hanya motor milik K rusak.

Pria yang akrab disapa Ghana ini kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Mas-nya (pemotor) itu pulang kerja kemudian melihat dua bus, di depan Bintang Mas dan belakang Jaya Utama yang sedang ngeblong. Kemudian muncul dalam dirinya, seperti ayo silahkan kembali ke jalur kiri (dihadang). Tidak sampai ada pukulan, tidak ada memar, hanya motor yang rusak," kata Gana.

Gina mengatakan, pihaknya memanggil perwakilan dua PO yang busnya terlibat "ngeblong", yakni Bintang Mas dan Jaya Utama.

Polisi tidak hanya memberikan sanksi kepada dua sopir bus berupa penilangan, tetapi juga menahan dua bus sebagai barang bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga memiliki kesepakatan dengan perwakilan dari kedua PO, bila kejadian serupa terulang, maka kru bus akan dipecat.

"Kami punya kesepakatan dengan pengurus kedua PO, apabila nanti di kemudian hari ditemukan seperti ini lagi (ngeblong), maka sopir maupun kondektur akan dilepas atau diputus hubungan kerja oleh PO-nya," ucap Gana.

Selain itu, pihak perusahaan bus juga menyanggupi untuk mengganti rugi kerusakan motor yang dialami K.

Pihak kepolisian juga sudah mendamaikan pemotor dengan perwakilan kedua PO. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk semua pihak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi di depan SMPN 3 Babat Lamongan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Saat itu, ada kegiatan karnaval di sekitar lokasi yang membuat arus lalu lintas macet. Dua bus nekat melawan arus karena sopir diprovokasi penumpang, namun dihadang seorang pemotor yang belakangan diketahui berinisial K.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/12/201308978/kronologi-2-bus-lawan-arah-hingga-diadang-pemotor-dan-ditilang-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke