Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Blitar Diduga Lempar Batu ke KA Matarmaja, Masinis Terluka

Kompas.com - 28/07/2023, 16:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang masinis Kereta Api (KA) Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen terluka di bagian leher akibat terkena lemparan batu saat melintas dari Stasiun Garum menuju Stasiun Blitar, Jumat (28/7/2023) pagi.

Salah satu pelempar batu diduga adalah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Fakta Pelemparan Batu ke Mobil di Margonda: Pelaku Ditangkap dan Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi

Manajer Humas PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun Supriyanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.57 WIB.

Pelemparan batu terjadi ketika laju rangkaian kereta api mulai diperlambat saat mendekati pemberhentian di Stasiun Blitar.

Baca juga: Demo Ricuh Hardiknas di Makassar, 1 Polisi Kena Lemparan Batu

“Telah terjadi pelemparan batu ke Kereta Api (KA) Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum - Blitar, dan mengenai masinis serta kereta," kata Supriyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Supriyanto mengatakan sang masinis mengalami luka gores di bagian leher akibat batu yang dilemparkan oleh pelaku. 

Masinis tersebut tidak dapat melanjutkan tugas mengemudikan lokomotif yang menarik rangkaian KA Matarmaja.

Baca juga: Terkena Lemparan Batu, Manajer Arema FC Ajak Koordinator Aksi Berdiskusi: Sesama Malang

“Masinis memeriksakan diri di klinik kesehatan yang ada di Stasiun Blitar dan dilakukan pergantian masinis yang membawa rangkaian KA Matarmaja untuk melanjutkan perjalanan menuju Pasar Senen, Jakarta,” jelas dia.

Pelaku ditangkap

Menerima laporan terjadinya pelemparan batu, kata Supriyanto, personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) segera menyisir jalur kereta api dan mendapati enam pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang bergerombol di dekat rel kereta api.

Personel Polsuska, lanjutnya, menginterogasi 6 pelajar tersebut,

Petugas mendapati salah satu pelajar berinisial FMS (14) mengaku sebagai pelaku pelemparan batu.

“Pelaku pelemparan KA Matarmaja kami diserahkan ke Polsek Kepanjenkidul untuk dilakukan pembinaan dengan didampingi orangtua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengingatkan bahwa aksi melempar batu ke kereta api sangat berbahaya.

Selain bisa merusak sarana kereta api, lemparan batu bisa melukai petugas maupun penumpang.

“KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apa pun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” ujar dia.

Baca juga: Rentetan Kecelakaan di Jalur KA di Indonesia, Pakar Transportasi ITS Jelaskan Bahaya Pelintasan Sebidang

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, lanjutnya, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Masih di Pasal yang sama pada ayat 2, kata Supriyanto, jika perbuatan itu mengakibatkan kematian maka ancaman hukuman menjadi kurungan 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com