Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah Rp 4 Miliar pada 2022, KONI Banyuwangi: Tidak Disebut untuk "Reward" Atlet

Kompas.com - 01/02/2023, 14:14 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ketua KONI Banyuwangi Mukayin mengakui, Pemkab Banyuwangi memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada 2022.

Namun, dana hibah yang diterima KONI Banyuwangi itu bukan untuk reward atau bonus para atlet berprestasi peraih medali.

Baca juga: Detik-detik Truk di Banyuwangi Terbakar, Sopir Sempat Padamkan Api Pakai Air Minum

"Namun tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut," kata Mukayin di Banyuwangi, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mukayin, dana reward itu seharusnya diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) Tahun 2022.

"Namun, itu tidak mungkin dilakukan," ucap Mukayin.

Sebagai bentuk tanggung jawab Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin berjanji mengajukan dana reward itu dalam anggaran 2023.

“Itu sudah clear, jumlahnya sudah clear dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapan pun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang,” janji Mukayin.

Menurut Mukayin, saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi.

Setiap tahun, kata dia, KONI kabupaten atau kota selalu mendapat bantuan dari provinsi. Namun, nyatanya bantuan itu tak ada.

“Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Jadi tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi,” ujar Mukayin.


Dalam mediasi itu, Mukayin juga mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Bahkan sudah dua kali bolak-balik Surabaya.

“Saya tidak paham laporan soal apa. Saya hanya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di-‘petani’,” ungkap Mukayin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com