Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu AR Diduga Ajak Teman Setubuhi Istrinya, 2 Perwira Polisi di Pamekasan Ikut Terlibat

Kompas.com - 09/01/2023, 06:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang oknum polisi di Pamekasan, Jawa Timur berinisial Aiptu AR diduga mengajak orang lain menyetubuhi istrinya sendiri yang berinisial MH (41).

Tak hanya AR, dua perwira polisi lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Aiptu AR saat ini telah ditangkap dan diperiksa oleh Propam Polda Jatim.

Baca juga: Anggota Polres Pamekasan Dilaporkan Istri ke Polda Jatim Atas Dugaan Tindak Asusila

Penjelasan kuasa hukum

Yolies Yongki, Kuasa Hukum MH, istri Aiptu AR mengemukakan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, serta penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum menyebutkan, Aiptu AR mengajak orang lain untuk menyetubuhi sang istri sejak tahun 2015.

"Dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya, padahal AR semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Kronologi Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi di Pamekasan, Terjadi Sejak 2015, Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

Menurut Yongki, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan satu di antara ketiga oknum telapor telah ditangkap," ujar dia.

Baca juga: Anggap Tak Penuhi Standar, BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan RSUD Waru di Pamekasan

2 perwira polisi diduga terlibat

Tak hanya Aiptu AR, ternyata dua oknum anggota Polres Pemkasan lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H ikut terlibat dan dilaporkan.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata dia.

AKP H dilaporkan dalam perkara ITE lantaran mengirim gambar alat vital ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi secara paksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," kata dia.

Baca juga: 33 Peristiwa Bencana Landa Pamekasan Termasuk Banjir Bandang

Penjelasan Polres dan Polda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan Aiptu AR telah menjalani pemeriksaan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

"Iya kita lihat dulu hasilnya seperti apa, kalau memang ditemukan yang lain nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto.

Baca juga: Ada Ancaman Cuaca Ekstrem, BPBD Bentuk Tim Pemantau Cuaca di Sejumlah Pantai Wisata di Pamekasan

Sedangkan Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Polisi Jual Tubuh Istri, Bermula dari Foto Nakal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com