Salin Artikel

Aiptu AR Diduga Ajak Teman Setubuhi Istrinya, 2 Perwira Polisi di Pamekasan Ikut Terlibat

Tak hanya AR, dua perwira polisi lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Aiptu AR saat ini telah ditangkap dan diperiksa oleh Propam Polda Jatim.

Penjelasan kuasa hukum

Yolies Yongki, Kuasa Hukum MH, istri Aiptu AR mengemukakan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, serta penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum menyebutkan, Aiptu AR mengajak orang lain untuk menyetubuhi sang istri sejak tahun 2015.

"Dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya, padahal AR semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Menurut Yongki, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan satu di antara ketiga oknum telapor telah ditangkap," ujar dia.

2 perwira polisi diduga terlibat

Tak hanya Aiptu AR, ternyata dua oknum anggota Polres Pemkasan lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H ikut terlibat dan dilaporkan.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata dia.

AKP H dilaporkan dalam perkara ITE lantaran mengirim gambar alat vital ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi secara paksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," kata dia.

Penjelasan Polres dan Polda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan Aiptu AR telah menjalani pemeriksaan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

"Iya kita lihat dulu hasilnya seperti apa, kalau memang ditemukan yang lain nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto.

Sedangkan Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Polisi Jual Tubuh Istri, Bermula dari Foto Nakal

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/09/063559478/aiptu-ar-diduga-ajak-teman-setubuhi-istrinya-2-perwira-polisi-di-pamekasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke