SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR dilaporkan istrinya ke Polda Jatim atas dugaan tindakan asusila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca juga: 734 dari 1.082 Titik Pelintasan KA di Jatim Tak Berpalang Pintu
Namun, dia enggan menjelaskan secara detail dugaan tindakan asusila yang dimaksud.
"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: 33 Peristiwa Bencana Landa Pamekasan Termasuk Banjir Bandang
Aiptu AR yang berdinas di Satuan Sabhara saat ini sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan.
"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, nanti jika sudah ada update akan kami sampaikan," terangnya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, bukan hanya Aiptu AR yang dilaporkan ke Polda Jatim.
Seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Baca juga: Ada Ancaman Cuaca Ekstrem, BPBD Bentuk Tim Pemantau Cuaca di Sejumlah Pantai Wisata di Pamekasan
Mereka dilaporkan atas dugaan beberapa kasus lainnya, seperti dugaan pemerkosaan, pelanggaran UU ITE, hingga penyalahgunaan narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.