Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ra Latif, Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka Korupsi, Ikuti Jejak Sang Kakak Jadi Narapidana Kasus Suap

Kompas.com - 08/12/2022, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan sejak Oktober 2022.

Walau ditetapkan sebagai tersangka, pria yang akrab dipanggil Ra Latif itu sempat menghadiri pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Ia kemudian ditangkap pada Rabu (7/12/2022) setelah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim yang dipinjam KPK.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Ra Latif Sempat Hadiri Hari Antikorupsi di Surabaya, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Ra Latif diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar melalui orang kepercayaannya.

Uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di semua dinas dalam lingkungan di Pemkab Bangkalan.

Dugaan lelang jabatan dimulai sejak Ra Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.

Pemkab Bangkalan membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022, termasuk dalam hal ini adalah promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu.

Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Uang Suap untuk Survei Elektabilitas

Sang kakak juga tersandung korupsi

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang ini menghadirkan 22 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang ini menghadirkan 22 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Abdul Latif yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.

Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013. Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.

Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Fuad Amin juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Ra Latif menghabiskan masa sekolah dasar hingga SMP di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok.

Baca juga: Kasus Lelang Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan dan Lima Bawahannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com