Salin Artikel

Ra Latif, Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka Korupsi, Ikuti Jejak Sang Kakak Jadi Narapidana Kasus Suap

Walau ditetapkan sebagai tersangka, pria yang akrab dipanggil Ra Latif itu sempat menghadiri pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Ia kemudian ditangkap pada Rabu (7/12/2022) setelah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim yang dipinjam KPK.

Ra Latif diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar melalui orang kepercayaannya.

Uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di semua dinas dalam lingkungan di Pemkab Bangkalan.

Dugaan lelang jabatan dimulai sejak Ra Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.

Pemkab Bangkalan membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022, termasuk dalam hal ini adalah promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu.

Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013. Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.

Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Fuad Amin juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Ra Latif menghabiskan masa sekolah dasar hingga SMP di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok.

Setelah SMP ia masuk ke Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan. Dia lalu melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dalam karier politiknya, ia mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bahkan, dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.

Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.

Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,9 miliar.

Saat ini Ra Latif telah ditangkap KPK bersama lima pejabat lainnya. Mereka adalah Hosin Jamali selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wildan Yulianto.

Kemudian Salma Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan; serta Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan.

SUMBER: Tribun Madura

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/131400378/ra-latif-bupati-bangkalan-yang-jadi-tersangka-korupsi-ikuti-jejak-sang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke