Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ra Latif, Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka Korupsi, Ikuti Jejak Sang Kakak Jadi Narapidana Kasus Suap

Kompas.com - 08/12/2022, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan sejak Oktober 2022.

Walau ditetapkan sebagai tersangka, pria yang akrab dipanggil Ra Latif itu sempat menghadiri pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Ia kemudian ditangkap pada Rabu (7/12/2022) setelah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim yang dipinjam KPK.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Ra Latif Sempat Hadiri Hari Antikorupsi di Surabaya, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Ra Latif diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar melalui orang kepercayaannya.

Uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di semua dinas dalam lingkungan di Pemkab Bangkalan.

Dugaan lelang jabatan dimulai sejak Ra Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.

Pemkab Bangkalan membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022, termasuk dalam hal ini adalah promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu.

Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Uang Suap untuk Survei Elektabilitas

Sang kakak juga tersandung korupsi

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang ini menghadirkan 22 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang ini menghadirkan 22 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Abdul Latif yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.

Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013. Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.

Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Fuad Amin juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Ra Latif menghabiskan masa sekolah dasar hingga SMP di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok.

Baca juga: Kasus Lelang Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan dan Lima Bawahannya

Setelah SMP ia masuk ke Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan. Dia lalu melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dalam karier politiknya, ia mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bahkan, dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.

Baca juga: KPK Umumkan Bupati Bangkalan dan 5 Bawahannya Jadi Tersangka Lelang Jabatan

Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.

Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,9 miliar.

Saat ini Ra Latif telah ditangkap KPK bersama lima pejabat lainnya. Mereka adalah Hosin Jamali selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wildan Yulianto.

Kemudian Salma Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan; serta Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan.

SUMBER: Tribun Madura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com