www.kompas.com
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang ini menghadirkan 22 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.(TRIBUN NEWS / HERUDIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+