Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Orang Berunjuk Rasa di Balai Kota Malang, Meminta Keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan, Ini 9 Poin Tuntutannya

Kompas.com - 27/10/2022, 14:30 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan orang kembali turun ke jalan menuntut keadilan atas peristiwa Tragedi Kanjuruhan di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022).

Mereka membawa keranda bertuliskan 'RIP Keadilan' dan beberapa guling berwarna putih yang diikat menyerupai jenazah.

Baca juga: Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan, Warga Gelar Aksi Diam di Depan DPRD Kabupaten Malang

Massa juga membawa spanduk dan poster bertuliskan 'Humanity Above All', 'Semoga Hanya Mata Yang Tertutup Bukan Hati Nurani', 'Mana Keadilan Ratusan Nyawa' dan lainnya.

Mereka mengajukan sembilan poin tuntutan, di antaranya penegakan hukum secara transparan. Peserta aksi juga meminta PSSI bertanggung jawab.

Salah satu orator aksi menyampaikan bahwa Aremania tidak melindungi siapa pun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian.

Namun tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.

Baca juga: 32 Tempat Wisata Malang Raya, Banyak Tempat Bernuansa Alam

Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.

Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi.

Lebih lanjut, massa aksi juga meminta Wali Kota Malang, Sutiaji menandatangani lembaran dari tuntutan mereka. Sutiaji menemui massa aksi dan menyanggupi permintaan mereka.

Di hadapan massa aksi, Sutiaji menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum penanganan peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Maka atas nama pribadi dan mewakili warga kota malang terus mengawal proses-proses hukum. Kita akan mengawal terus sampai keadilan tercapai," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com