B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.
6. Menuntut manajemen Arema FC turut andil mengawal proses usut tuntas tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang