LUMAJANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin (24/10/2022).
Mereka memprotes adanya 41 warga di RW 12 Dusun Blukon Persil, Desa Dawuhan Wetan, yang dianulir dari data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Awalnya, warga berencana melangsungkan aksi demonstrasi di depan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Sekolah di Lumajang, Laptop hingga Uang Tunai Raib
Namun, tiba-tiba aksi warga digeser ke kantor balai desa setempat. Di sana mereka ditemui oleh pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Sosial Kabupaten Lumajang dan pejabat kecamatan untuk melangsungkan musyawarah.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Arif Sukamti mengatakan, protes warga dipicu oleh adanya 41 orang yang seharusnya menerima BLT BBM namun dianulir melalui proses verifikasi desa.
Baca juga: Emosi Usai Sidang Perceraian, Pria di Lumajang Lempar Kursi ke Hakim dan Aniaya Mantan Istri
Namun, menurut Arif, massa yang datang tidak sampai 41 orang. Ia juga mengatakan bahwa koordinator aksi tidak bisa memberikan bukti tentang adanya 41 orang yang dimaksud.
"Bilangnya koordinator tadi 41, tapi saya tanya nama-namanya dia tidak bisa memberikan. Jadi kemungkinan tidak sampai 41 orang," kata Arif di kantornya.
Arif menambahkan, kedatangan massa itu awalnya meminta uang yang seharusnya diterima melalui BLT BBM.
Namun, usai berunding, massa meminta pihak desa yang melakukan kesalahan dalam proses verifikasi untuk membuat pengakuan terbuka.
"Kita kan pemerintah maunya tidak ingin ada keributan, tadi sebenarnya sudah diberikan solusi oleh Dinsos untuk dilakukan verifikasi ulang, tapi mereka tidak mau," tambahnya.
Karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, massa yang datang untuk protes itu pun langsung membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.