Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu AW, Anggota Polres Pacitan, Diduga Jadi Penyuplai Narkoba

Kompas.com - 19/08/2022, 16:27 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi aktif berinisial Aiptu AW ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

AW adalah anggota Polres Pacitan yang diduga berperan menyuplai narkoba.

Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan SHR (52), seorang Ketua LSM Ponorogo.

Baca juga: Terekam CCTV, Pengendara Motor Rampas Uang Petugas SPBU di Surabaya

Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim membenarkan hasil pengembangan tersebut.

"Tersangka SHR membeli narkoba dari AW," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Aiptu AW ditangkap di rumahnya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Penyebab Pria di Ponorogo Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri, Ditemukan di Dekat Jemuran

Hasran menyayangkan Aiptu AW terlibat peredaran narkoba karena tidak lama lagi dia akan memasuki masa pensiun.

"Akhir Agustus yang bersangkutan purnatugas," jelasnya.

Sebagaimana instruksi Kapolri, mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini menegaskan, Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Kurir Sabu Antarpulau, Tergiur Upah Rp 250 Juta Sekali Kirim


Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com