Salin Artikel

Aiptu AW, Anggota Polres Pacitan, Diduga Jadi Penyuplai Narkoba

AW adalah anggota Polres Pacitan yang diduga berperan menyuplai narkoba.

Penangkapan ini adalah pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan SHR (52), seorang Ketua LSM Ponorogo.

Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim membenarkan hasil pengembangan tersebut.

"Tersangka SHR membeli narkoba dari AW," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Aiptu AW ditangkap di rumahnya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Hasran menyayangkan Aiptu AW terlibat peredaran narkoba karena tidak lama lagi dia akan memasuki masa pensiun.

"Akhir Agustus yang bersangkutan purnatugas," jelasnya.

Sebagaimana instruksi Kapolri, mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini menegaskan, Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat kasus narkoba.


Sebelumnya, SHR ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam.

Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat isap narkoba.

Barang haram tersebut dia pakai bersama dua orang rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/19/162708378/aiptu-aw-anggota-polres-pacitan-diduga-jadi-penyuplai-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke