Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3, Tempat Wisata di Pamekasan Tetap Dibuka Saat Libur Lebaran

Kompas.com - 27/04/2022, 16:41 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih bertahan di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pamekasan tetap akan membuka semua tempat wisata pada saat libur Lebaran 2022.

Baca juga: Beredar Informasi Guru Madrasah di Pamekasan Wajib Vaksin Booster supaya Tunjangan Cair, Kemenag: Tidak Benar

Kepala Disparpora Kabupaten Pamekasan Ahmad Kusairi menjelaskan, semua tempat wisata yang ada di Pamekasan akan dibuka selama liburan Idul Fitri.

Namun kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kapasitas tempat wisata tidak boleh lebih dari 50 persen karena aturan PPKM level 3 begitu," kata Ahmad Kusairi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: SPBU di Pamekasan Buka 24 Jam Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Selain membatasi jumlah pengunjung, Disparpora juga memperketat aturan lainnya bagi pengunjung wisata.

Seperti menggunakan masker, dan menyiapkan alat pengukur suhu, serta tempat cuci tangan di tempat masuk wisata.

"Dalam waktu dekat akan kami cek seluruh kesiapan pengelola wisata. Jika ada yang kurang, biar mereka segera melengkapinya," imbuh mantan Kepala Satpol PP ini.

Baca juga: Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasar Modern Bangkalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com