PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih bertahan di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pamekasan tetap akan membuka semua tempat wisata pada saat libur Lebaran 2022.
Kepala Disparpora Kabupaten Pamekasan Ahmad Kusairi menjelaskan, semua tempat wisata yang ada di Pamekasan akan dibuka selama liburan Idul Fitri.
Namun kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kapasitas tempat wisata tidak boleh lebih dari 50 persen karena aturan PPKM level 3 begitu," kata Ahmad Kusairi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: SPBU di Pamekasan Buka 24 Jam Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Selain membatasi jumlah pengunjung, Disparpora juga memperketat aturan lainnya bagi pengunjung wisata.
Seperti menggunakan masker, dan menyiapkan alat pengukur suhu, serta tempat cuci tangan di tempat masuk wisata.
"Dalam waktu dekat akan kami cek seluruh kesiapan pengelola wisata. Jika ada yang kurang, biar mereka segera melengkapinya," imbuh mantan Kepala Satpol PP ini.
Baca juga: Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasar Modern Bangkalan