Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Guru Madrasah di Pamekasan Wajib Vaksin Booster supaya Tunjangan Cair, Kemenag: Tidak Benar

Kompas.com - 26/04/2022, 15:37 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Beredar informasi yang mewajibkan guru madrasah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Informasi itu menyebutkan, bagi guru dan ASN yang tidak ikut program tersebut, Tunjangan Fungsional (TF) sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP) tidak akan dicairkan.

Untuk bisa mencairkan BOS, TPP dan TF sertifikasi, guru dan ASN Kemenag harus menunjukkan sertifikat vaksin booster.

Baca juga: SPBU di Pamekasan Buka 24 Jam Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Ketua Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faqih menjelaskan, informasi itu sudah sampai ke semua guru dan ASN di bawah naungan Kemenag Pamekasan. Bahkan, sudah banyak guru dan ASN yang menyatakan surat pernyataan kesediaan.

“Kalau guru-guru swasta masih banyak yang menolak. Sedangkan yang ASN kabarnya sudah banyak yang ikut vaksinasi dan sudah tanda tangan kesiapan untuk vaksin,” terang Ahmad Faqih saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Diduga Gara-gara Beda Pilihan, Pendukung Cakades di Pamekasan Ditebas Pakai Celurit

Faqih menambahkan, aturan wajib vaksin booster itu tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, jika dipaksakan, aturan wajib vaksin booster itu bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sudah menurun.

PGIN rencananya akan bertemu langsung dengan Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Menurut Faqih, sudah banyak guru yang mulai resah dengan informasi itu.

Kemenag membantah

Sementara itu, Mawardi saat dikonfirmasi mengelak terkait adanya informasi yang mewajibkan ASN dan guru swasta di bawah Kemenag Pamekasan untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Menurutnya, program 1 juta vaksin booster yang dilaksanakan oleh Kemenag Pamekasan penyelenggara teknisnya adalah Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala KUA bekerja sama dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di masing-masing kecamatan.

“ASN dan penyuluh Kemenag diminta sosialisasi saja. Jadi tidak ada kewajiban ikut vaksin, apalagi ada ancaman tunjangan akan ditahan. Semuanya tidak benar,” ungkap Mawardi.

Mawardi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat tentang pelaksanaan vaksinasi booster. Dalam surat tersebut tidak ada kata-kata ancaman pencairan tunjangan.

"Silakan cek surat yang kami kirimkan ke semua ASN dan non-ASN," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com