Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Guru Madrasah di Pamekasan Wajib Vaksin Booster supaya Tunjangan Cair, Kemenag: Tidak Benar

Kompas.com - 26/04/2022, 15:37 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Beredar informasi yang mewajibkan guru madrasah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Informasi itu menyebutkan, bagi guru dan ASN yang tidak ikut program tersebut, Tunjangan Fungsional (TF) sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP) tidak akan dicairkan.

Untuk bisa mencairkan BOS, TPP dan TF sertifikasi, guru dan ASN Kemenag harus menunjukkan sertifikat vaksin booster.

Baca juga: SPBU di Pamekasan Buka 24 Jam Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Ketua Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faqih menjelaskan, informasi itu sudah sampai ke semua guru dan ASN di bawah naungan Kemenag Pamekasan. Bahkan, sudah banyak guru dan ASN yang menyatakan surat pernyataan kesediaan.

“Kalau guru-guru swasta masih banyak yang menolak. Sedangkan yang ASN kabarnya sudah banyak yang ikut vaksinasi dan sudah tanda tangan kesiapan untuk vaksin,” terang Ahmad Faqih saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Diduga Gara-gara Beda Pilihan, Pendukung Cakades di Pamekasan Ditebas Pakai Celurit

Faqih menambahkan, aturan wajib vaksin booster itu tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, jika dipaksakan, aturan wajib vaksin booster itu bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sudah menurun.

PGIN rencananya akan bertemu langsung dengan Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Menurut Faqih, sudah banyak guru yang mulai resah dengan informasi itu.

Kemenag membantah

Sementara itu, Mawardi saat dikonfirmasi mengelak terkait adanya informasi yang mewajibkan ASN dan guru swasta di bawah Kemenag Pamekasan untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Menurutnya, program 1 juta vaksin booster yang dilaksanakan oleh Kemenag Pamekasan penyelenggara teknisnya adalah Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala KUA bekerja sama dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di masing-masing kecamatan.

“ASN dan penyuluh Kemenag diminta sosialisasi saja. Jadi tidak ada kewajiban ikut vaksin, apalagi ada ancaman tunjangan akan ditahan. Semuanya tidak benar,” ungkap Mawardi.

Mawardi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat tentang pelaksanaan vaksinasi booster. Dalam surat tersebut tidak ada kata-kata ancaman pencairan tunjangan.

"Silakan cek surat yang kami kirimkan ke semua ASN dan non-ASN," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com