Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Bisa Vaksin di 11 Posko Destinasi Wisata Kabupaten Malang, Catat Lokasinya

Kompas.com - 26/04/2022, 19:06 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 posko segera didirikan di sejumlah destinsi wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Posko-posko tersebut disediakan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan saat libur Lebaran 2022. Pengunjung pun bisa memperoleh vaksin di posko itu.

"Ada 11 posko yang kami siapkan di 11 destinasi wisata Kabupaten Malang selama Lebaran Idul Fitri tahun ini," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, AKBP Ferli Hidayat saat ditemui, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Toyota Innova Diamuk Massa di Malang, Berawal Polisi Lihat Mobil Bergoyang

Bisa dapatkan vaksin

Ferli mengungkapkan, fungsi dari posko yakni untuk memantau kondisi kesehatan, serta status vaksinasi pengunjung.

Ferli menyebutkan, di posko tersebut akan tersedia fasilitas PeduliLindungi.

Apabila diketahui terdapat pengunjung yang belum vaksin, maka mereka bisa mendapatkan vaksin di gerai vaksin pada posko.

"Di posko itu sudah ada petugas medis akan mem-vaksin calon pengunjung saat itu juga. Posko ini akan kami letakkan depan gerbang masuk wisata, sehingga calon pengunjung pasti akan melewati jalan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Mobil Innova Kabur hingga Diamuk Massa di Malang, Bermula dari Pemeriksaan Polisi

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Jasa Yasa Kebupaten Malang, Husnul Hakim membenarkan adanya sejumlah posko yang disediakan untuk para pemudik dan pengunjung destinasi wisata.

"Mungkin besok, Rabu (27/4/2022) sudah mulai dibangun," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: 4 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Malang Saat Mudik Lebaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com