Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Kesenian Jaranan Perkosa 7 Anak di Bawah Umur, Modus Meditasi agar Bisa Menari

Kompas.com - 20/01/2022, 12:54 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pelatih kesenian jaranan di Kota Malang, Jawa Timur berinisial YR (37) mencabuli tujuh anak di bawah umur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka sudah lima tahun menjadi pelatih kesenian tersebut.

Dia melakukan aksi bejatnya sejak September 2021.

"Modusnya korban diiming-imingi dengan diberikan suatu cerita melalui meditasi supaya korbannya bisa menari dengan baik," kata Kombes Pol Buher sapaan akrabnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Sumber Kebakaran Pasar Bululawang Malang Diduga Berasal dari Kios Percetakan Foto

Laporan keluarga korban

Polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 18 Januari 2022.

Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah istri sirinya yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari proses penyidik adanya Visum Et Repertum serta keterangan saksi-saksi ada sesuai dengan waktu dan kejadian yang ada," jelasnya.

Baca juga: 10 Siswa dan 1 Guru di MAN 2 Kota Malang Positif Covid-19

7 orang korban

Ilustrasi pencabulanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi pencabulan

Ada 7 orang yang menjadi korban. Sebanyak enam orang telah disetubuhi.

Pelaku melakukan perbuatannya lebih dari satu kali dengan waktu atau hari yang berbeda. 

"Korban rata-rata masih berumur 12 sampai 15 tahun dan masih sekolah SMP dari satu kelompok tari dengan si pelaku," katanya.

Baca juga: Larangan Jual Beli dan Konsumsi Daging Anjing Diprotes Warga, Ini Penjelasan Wali Kota Malang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com