MALANG, KOMPAS.com - Seorang pelatih kesenian jaranan di Kota Malang, Jawa Timur berinisial YR (37) mencabuli tujuh anak di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka sudah lima tahun menjadi pelatih kesenian tersebut.
Dia melakukan aksi bejatnya sejak September 2021.
"Modusnya korban diiming-imingi dengan diberikan suatu cerita melalui meditasi supaya korbannya bisa menari dengan baik," kata Kombes Pol Buher sapaan akrabnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Sumber Kebakaran Pasar Bululawang Malang Diduga Berasal dari Kios Percetakan Foto
Polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 18 Januari 2022.
Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah istri sirinya yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari proses penyidik adanya Visum Et Repertum serta keterangan saksi-saksi ada sesuai dengan waktu dan kejadian yang ada," jelasnya.
Baca juga: 10 Siswa dan 1 Guru di MAN 2 Kota Malang Positif Covid-19
Ada 7 orang yang menjadi korban. Sebanyak enam orang telah disetubuhi.
Pelaku melakukan perbuatannya lebih dari satu kali dengan waktu atau hari yang berbeda.
"Korban rata-rata masih berumur 12 sampai 15 tahun dan masih sekolah SMP dari satu kelompok tari dengan si pelaku," katanya.
Baca juga: Larangan Jual Beli dan Konsumsi Daging Anjing Diprotes Warga, Ini Penjelasan Wali Kota Malang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.