Salin Artikel

Pelatih Kesenian Jaranan Perkosa 7 Anak di Bawah Umur, Modus Meditasi agar Bisa Menari

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka sudah lima tahun menjadi pelatih kesenian tersebut.

Dia melakukan aksi bejatnya sejak September 2021.

"Modusnya korban diiming-imingi dengan diberikan suatu cerita melalui meditasi supaya korbannya bisa menari dengan baik," kata Kombes Pol Buher sapaan akrabnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/1/2022).

Laporan keluarga korban

Polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 18 Januari 2022.

Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah istri sirinya yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari proses penyidik adanya Visum Et Repertum serta keterangan saksi-saksi ada sesuai dengan waktu dan kejadian yang ada," jelasnya.

Ada 7 orang yang menjadi korban. Sebanyak enam orang telah disetubuhi.

Pelaku melakukan perbuatannya lebih dari satu kali dengan waktu atau hari yang berbeda. 

"Korban rata-rata masih berumur 12 sampai 15 tahun dan masih sekolah SMP dari satu kelompok tari dengan si pelaku," katanya.


Kapolresta menyampaikan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah menerjunkan tim trauma healing untuk mendampingi para korban.

"Memang korban ada trauma, tim trauma healing untuk membangkitkan kondisi psikologi dari anak-anak itu dari perbuatan pelaku," tutup dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/20/125458678/pelatih-kesenian-jaranan-perkosa-7-anak-di-bawah-umur-modus-meditasi-agar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke