Editor
Sementara itu Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) mengatakan, pengontrak rumah belum izin untuk menjadikan rumah itu sebagai tempat usaha event organizer.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Kota Malang Dikendalikan oleh Seorang WNA, Dipandu lewat Zoom
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pembuatan narkoba dipandu warga negara asal Malaysia yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Pembuatannya dipandu dengan jarak jauh melalui Zoom Meeting yang hanya menampilkan suara dari pemandu tanpa ada wajahnya melalui layar TV.
"Jadi di dalam ada satu TV untuk memandu, membuatnya dipandu dari jarak jauh menggunakan Zoom Meeting. Tidak dikendalikan langsung, tapi jarak jauh, pengendalinya seorang WNA yang saat ini kami dalam proses pencarian," kata Komjen Wahyu di Kota Malang pada Rabu (3/7/2024).
Saat penggerebekan, polisi mengamankan delapan tersangka. Di antaranya satu peracik, atau bertugas meracik menjadi produk jadi dengan inisial YC (23).
Baca juga: Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Kota Malang Diklaim Terbesar di Indonesia
Kemudian, pembantu meracik, atau membantu menyiapkan peralatan dan sebagainya, yakni FP (21), DA (24), AR (21), SS (28). Selanjutnya, ada tersangka yang bertugas menjadi pengedar atau kurir yaitu RR (23), IR (25), HA (21).
Mereka di antaranya merupakan pengangguran yang sedang mencari pekerjaan, dan juga terdapat mantan residivis dalam kasus yang sama.
"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," katanya.
Polisi merilis pengungkapan clandestine lab terbesar di Indonesia yakni ganja sintetis, ekstasi dan xanax di Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (3/7/2024). Temuan-temuan "kakap"-nya adalah ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 1,2 ton, 25.000 pil ekstasi, 25.000 pil xanax.
"Kapasitas produksi untuk xanax dalam satu hari bisa 4.000 butir, maka satu bulan 120 ribu, ini jumlah besar, belum lainnya," ujar Komjen Pol Wahyu Widada.
Polisi juga menyita prekursor atau beberapa zat kimia yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi.
"Di dalam (rumah produksi narkoba) juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya," ucapnya.
Wahyu memperkirakan narkoba yang disita senilai Rp 143,5 miliar.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Rumah di Kota Malang Diduga Jadi Pabrik Narkoba: Tertutup Rapat
Komjen Wahyu menyampaikan, lokasi laboratorium ini berada di tengah permukiman padat penduduk.