Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu dengan Modus Jadi Pemancing Ikan

Kompas.com - 01/07/2024, 10:21 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan Heri Sudaryanto di kolam pemancingan ikan di Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Pria 44 tahun warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi ini seorang pengedar sabu.

Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial mengatakan, modus operandi pelaku adalah menyamar sebagai pemancing untuk mengelebui petugas kepolisian.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumbawa, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

“Kami amankan pada Selasa (25/6) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ini menyamar dengan membawa pancing dan berpura-pura memancing ikan, padahal  pelaku tengah menunggu pembeli sabu,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (1/7/2024).

Achmad Robial menambahkan, selain mengamankan Heri, polisi juga menangkap Antok Dwiko (36), warga Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita 3,09 gram sabu, alat hisap, korek api, pipet kaca, uang, timbangan elektronik untuk menimbang sabu serta sebuah Hp.

“Ada beberapa paket yang berhasil kami amankan, total barang buktinya 3,09 gram,” imbuhnya.

Anggota Polres Ngawi juga mengamankan Darmawan (34) di rumahnya. Warga Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi ini seorang pengedar pil koplo.

Polisi berhasil menyita 20.000 butir pil koplo sebagai barang bukti. Pelaku mengedarkan pil koplo dengan harga hemat Rp 10.000 berisi 4 butir.

Baca juga: Polres Lombok Barat Tangkap Pengedar Sabu di Batulayar

Dari pengakuan pelaku sudah melakukan 5 kali transaksi sebelum diamakan polisi.

“Pengerdar ini sasarannya itu anak anak muda. Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan transaksi. Transaksinya dia menjual 4 biji pil seharga Rp 10.000,” ucap Achmad Robial.

Polisi akan menjerat ketiga pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Bakar Keranda Bergambar Pj Bupati dan Sekda saat Demo Tolak Penghapusan Honor Guru Non-NIP di Lumajang

Massa Bakar Keranda Bergambar Pj Bupati dan Sekda saat Demo Tolak Penghapusan Honor Guru Non-NIP di Lumajang

Surabaya
Cerita Sukses Mantan TKI Asal Banyuwangi yang Kini Usaha Susu Kambing Perah

Cerita Sukses Mantan TKI Asal Banyuwangi yang Kini Usaha Susu Kambing Perah

Surabaya
Daftar Tokoh yang Diprediksi Maju pada Pilkada Jombang

Daftar Tokoh yang Diprediksi Maju pada Pilkada Jombang

Surabaya
Temuan Bawaslu Sumenep, Anak di Bawah Umur Masuk Data Pemilih Pilkada 2024

Temuan Bawaslu Sumenep, Anak di Bawah Umur Masuk Data Pemilih Pilkada 2024

Surabaya
Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditahan Usai Lecehkan Santri

Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Ditahan Usai Lecehkan Santri

Surabaya
Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Berburu, Polisi Amankan 5 Orang

Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Berburu, Polisi Amankan 5 Orang

Surabaya
Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep yang Selingkuh Ditetapkan Tersangka

Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep yang Selingkuh Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Surabaya
Bupati Gresik Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi Pegawai Pemerintah

Bupati Gresik Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian bagi Pegawai Pemerintah

Surabaya
Sindikat Asal Bekasi Berlabel 'Ganesha' di Balik Pabrik Narkoba di Malang, WN Malaysia Terlibat

Sindikat Asal Bekasi Berlabel "Ganesha" di Balik Pabrik Narkoba di Malang, WN Malaysia Terlibat

Surabaya
Melihat Potensi Pisang Cavendish Banyuwangi

Melihat Potensi Pisang Cavendish Banyuwangi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Surabaya
Saat Pj Wali Kota Malang Keruk Sendiri Sedimen Irigasi Penyebab Banjir

Saat Pj Wali Kota Malang Keruk Sendiri Sedimen Irigasi Penyebab Banjir

Surabaya
Wapres soal Evaluasi Menkominfo dan Kepala BSSN: Jabatan Politis Wewenang Presiden

Wapres soal Evaluasi Menkominfo dan Kepala BSSN: Jabatan Politis Wewenang Presiden

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com