Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Sidoarjo Hampir Dipukul Massa karena Ketahuan Cabuli Anak Tiri 11 Tahun

Kompas.com - 25/06/2024, 05:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai di media sosial, seorang pria nyaris dihajar massa setelah ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Kejadian tersebut diketahui oleh istri pelaku sendiri.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @info.lantas.sidoarjo, tampak seorang pria mengenakan kaos hitam dan celana abu-abu, tengah dibawa oleh aparat kepolisian.

Selain itu, terlihat sejumlah warga mengelilingi pria yang hendak dibawa ke mobil polisi tersebut.

Baca juga: Pria di Mataram Cabuli Anak Tiri sejak Kelas 3 SD

Bahkan, beberapa di antara mereka sempat berusaha memukul lelaki tersebut saat digelandang.

Kapolsek Porong, Kompol Ari Priambodo mengatakan, pelaku Wahyu Kurniawan (29), merupakan warga Dusun Macan Mati, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Ketika itu, istri pelaku awalnya berada di bagian belakang rumah, Jumat (21/6/2024) malam. Kemudian, dia mendatangi tempat tidur anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

"Saat itu istrinya kaget langsung teriak-teriak nangis. Akhirnya tetangga pada berdatangan ternyata suaminya lagi mencabuli anaknya," kata Ari, saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (25/6/2024).

Baca juga: Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Kemudian, perangkat desa yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa pelaku ke Balai Desa Kebonagung. Selanjutnya, lurah setempat menghubungi polisi untuk mengamankan.

"Orang-orang berdatangan akhirnya Pak Lurah melaporkan ke Polsek Porong. Kemudian kami bersama anggota mengamankan orang ini, malam itu juga istrinya melaporkan ke polsek," jelasnya.

Ari menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mencabuli bocah kelas 4 SD itu sebanyak dua kali. Tersangka mengaku melakukan hal itu karena menyukai anak tirinya.

Baca juga: Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

"Dia mencabuli anaknya sudah dua kali. Sebelum Idul Adha seminggu yang lalu dan malam itu. Mungkin senang dengan anak tirinya yang masih kelas 4 SD, mungkin kelainan," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 huruf b UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan, pelaku mendapatkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Surabaya
Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Surabaya
Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Surabaya
Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Surabaya
Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Surabaya
OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

Surabaya
Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Surabaya
Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Surabaya
300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

Surabaya
30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

Surabaya
Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Surabaya
Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Surabaya
Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Surabaya
Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com