Akan tetapi, para penghuni yang menolak pengosongan unit tersebut memutuskan menutup akses rusunawa. Mereka berjajar di depan pagar agar Satpol PP tak bisa masuk ke dalam.
"Warga bersedia membayar tunggakan secara dicicil. Tetapi pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya, menghendaki pembayaran sekaligus atau lunas," jelasnya.
Aksi saling dorong antara sejumlah penghuni dan anggota Satpol PP pun tak bisa dihindarkan. Hal tersebut menyebabkan salah satu anak terluka sehingga harus dikeluarkan dari kerumunan.
Baca juga: Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka
"Saat Satpol PP memaksa masuk tadi, si Azril (korban) ini lagi bersama ibunya di samping pintu gerbang. Kakinya luka, berdarah, dugaanya karena terinjak sepatu Satpol PP," ujarnya.
"Baru bisa keluar dari kerumunan ketika diteriaki, ada anak yang terjebak. Setelah keluar dari kerumunan dibawa ke pendopo rusun, sepertinya tim medis yang mengobati," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang