SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) angkat bicara soal pengosongan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Gunungsari Surabaya, Kamis (16/5/2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim Nyoman Gunadi menyebut pengosongan dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah pengelolaan rumah susun dan retribusi daerah.
Baca juga: Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil
"Pengosongan adalah langkah terakhir dari semua proses yang sudah dilakukan," katanya saat dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) sore.
Menurut Nyoman, ada 38 unit rumah susun yang dikosongkan. Para penghuni disebut menunggak sewa rumah hingga puluhan juta.
"Mereka (penghuni rusunawa) sudah melanggar perjanjian sewa rusun dan (penghuni) tidak memiliki iktikad baik untuk membayar. Bahkan ada penghuni yang menolak menandatangani kontrak," jelas dia.
Baca juga: Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka
Pemprov mengklaim sudah melakukan sosialisasi dan identifikasi data penghuni Rusunawa Gunungsari.
"Untuk penghuni yang tidak mampu disarankan pindah ke panti sosial, tapi mereka menolak," ujarnya.
Pengelola Rusunawa juga sempat menyegel meteran unit hunian bagi penghuni yang menunggak pembayaran rusun, namun ada sebagian kelompok penghuni yang justru merusak segel dan memaksa menghidupkan kembali listrik hunian.
Tidak hanya itu menurut Nyoman, pada 3 Mei 2024, pengelola memberikan Surat Peringatan (SP) I, dilanjutkan SP 2 pada 8 Mei dan SP ke-3 pada 14 Mei 2024.
Nyoman Gunadi mengaku sudah menyiapkan solusi setelah pengosongan. Warga ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara di Liponsos Kota Surabaya.
"Untuk warga luar kota Surabays ditampung di panti Dinas Sosial Jatim di Sidoarjo," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pengosongan rusunawa Gunungsari Surabaya melibatkan tim gabungan Satpol PP dan TNI Polri, Kamis (16/5/2024). Sempat terjadi saling dorong antara penghuni dan petugas keamanan. Satu anak dilaporkan terluka akibat aksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.