KOMPAS.com - Tim Polres Ponorogo membongkar makam Jiono (36), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (21/5/2024).
Makam pria yang meninggal 6 April 2024 itu dibongkar setelah keluarga menemukan kejanggalan soal kematian Jiono.
Yunus, salah satu keluarga korban menyatakan, pembongkaran makam dilakukan lantaran keluarga curiga dengan penyebab kematian Jiono yang disebut karena kecelakaan tunggal oleh rekan-rekannya.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Eks Casis TNI AL di Pemakaman Covid-19 Sawahlunto
Pasalnya saat dilakukan pengecekan sepeda motor yang dikemudikan korban tidak rusak.
"Makam ini dibongkar karena pihak keluarga merasa ada yang janggal. Katanya meninggalnya jatuh (kecelakaan) kok sepeda motornya nggak lecet," ungkap Yunus, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan kasus itu bermula saat dirinya ditelepon rekan korban dan menyebutkan Jiono meninggal karena kecelakaan.
Mendapatkan kabar tersebut, Yunus mengendarai mobil menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, Yunus melihat Jiono mengalami luka pada bagian pelipis kanan kiri dan juga bagian kepala belakang mengeluarkan darah.
Di lokasi itu, Yunus bertemu lima teman korban lalu menanyakan perihal kejadian yang menimpa Jiono.
“Ada lima orang (teman korban). Mereka menjawab korban mengalami kecelakaan tunggal setelah ngopi,” jelas Yunus.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Balita Korban Penyiksaan di Aceh, Ditemukan Tanda Kekerasan
Mengetahui kondisi Jiono parah, Yunus meminta kelima teman korban membantu mengangkat tubuh korban ke dalam mobil.
Hanya saja ia melihat gelagat tidak baik lima teman korban seperti enggan membantu.
Sesampai di puskesmas, kata Yunus, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Terhadap kasus ini, keluarga meminta polisi mengusut tuntas pelaku pembunuhan terhadap Jiono. Terlebih ia mendapatkan informasi lima teman korban sudah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rio Pradana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial SU (30) dalam kasus tewasnya Jiono lantaran dianiaya.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Balita yang Diduga Dianiaya Ayah Tiri di Boyolali
Sementara empat rekan korban berinisial ABH, MK, AS dan DN masih berstatus saksi.
"Kami sudah mengamankan lima orang. Dari lima orang itu sudah kami tetap satu tersangka yakni pria berinisial SU,” kata Ryo.
Ryo mengatakan Satreskrim Polres Ponorogo menangani kasus itu setelah keluarga melaporkan kematian yang tidak wajar menimpa Jiono.
Dari laporan itu, polisi akhirnya membongkar makam Jiono yang berada di Desa Poko, Kecamatan Jambon, Selasa (21/5/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang