Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Kompas.com, 21 Mei 2024, 21:54 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penghuni Rusunawa Gunungsari, Surabaya, masih tinggal di area pendopo setelah unitnya dikosongkan Kamis (16/5/2024). Sejumlah anak mulai menderita sakit usai terkena angin malam.

Salah satu warga Rusunawa Gunungsari, Bayu Kuntoro Mukti mengatakan, total ada sebanyak 27 kartu keluarga (KK) yang hingga sekarang memutuskan tinggal di area pendopo tersebut.

"Masih bertahan 27 KK, yang lain sudah kos daerah sini. Tidak ada biaya, makanya tinggal di pendopo sama lorong rusun," kata Bayu, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Sedangkan, beberapa barang milik para penghuni yang terusir dari unitnya tersebut, sudah dibawa anggota Satpol PP Provinsi Jawa Timur (Jatim) ke Rusunawa Gununganyar.

"Sudah dibawa Satpol PP di Rusun Gununganyar. Kemarin kami ganti baju enggak ada makanya banyak yang donasi baju layak, dari warga setempat dan teman-teman pasar yang bantu," jelasnya.

Para penghuni rusunawa tersebut mendapatkan bantuan makanan dan alat memasak dari warga. Di sisi lain, mereka memanfaatkan toilet umum yang ada di sekitar lokasi.

"Kalau makan ada dapur umum, kami dibantu warga yang tidak terdampak, dipinjami kompor dan gas. Ada yang mandi di warga dan WC umum, ada dua mandi, (lokasinya) tetap di rusun," ujarnya.

Baca juga: Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Lebih lanjut, kata dia, ada tiga orang anak di bawah umur yang mengalami sakit batuk hingga demam.

Hal tersebut karena mereka terkena angin ketika tidur di pendopo yang ruanganya terbuka.

"Banyak yang kena angin malam, demam, masuk angin, meriang, (kisaran umur) empat sampai sembilan tahun. Kami minta bantuan ke warga kayak Bodrexin, dikompres, gitu saja, sementara," ucapnya.

Bayu mengungkapkan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jatim memberikan keringanan yakni mengembalikan mereka ke unit masing-masing dan membayar dengan cara mencicil.

"Teman-teman (Rusunawa Gunungsari) banyak yang enggak ada kendaraan, kalau (pindah) jauh malah kesulitan, pekerjaanya dan pendidikan anak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengosongan 43 unit di Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Kamis (16/5/2024), diwarnai aksi saling dorong antara anggota Satpol PP dan warga, hingga sebabkan satu anak terluka.

Baca juga: Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Peristiwa tersebut bermula ketika ratusan anggota Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), berencana mengosongkan 43 unit di rusunawa, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Penggusuran karena adanya tunggakan uang sewa yang nilainya berkisar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per unit," kata juru bicara warga rusunawa, Nuruddin Hidayat, ketika ditemui di sekitar lokasi.

Akan tetapi, para penghuni yang menolak pengosongan unit tersebut memutuskan menutup akses rusunawa. Mereka berjajar di depan pagar agar Satpol PP tak bisa masuk ke dalam.

"Warga bersedia membayar tunggakan secara dicicil. Tetapi pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya, menghendaki pembayaran sekaligus atau lunas," jelasnya.

Aksi saling dorong antara sejumlah penghuni dan anggota Satpol PP pun tak bisa dihindarkan. Hal tersebut menyebabkan salah satu anak terluka sehingga harus dikeluarkan dari kerumunan.

Baca juga: Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

"Saat Satpol PP memaksa masuk tadi, si Azril (korban) ini lagi bersama ibunya di samping pintu gerbang. Kakinya luka, berdarah, dugaanya karena terinjak sepatu Satpol PP," ujarnya.

"Baru bisa keluar dari kerumunan ketika diteriaki, ada anak yang terjebak. Setelah keluar dari kerumunan dibawa ke pendopo rusun, sepertinya tim medis yang mengobati," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau