Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal," kata dia.
Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mengambil pisau di dapur dan memotong jenazah istrinya menjadi 10 bagian.
Potongan tubuh tersebut ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku sempat merasa kebingungan usai melakukan perbuatannya itu.
Pelaku kemudian memanggil tetangganya dengan alasan meminta mengangkat perabotannya di rumahnya pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Baca juga: Suami yang Mutilasi Istri Diduga Kerap Lakukan KDRT, Korban Sudah Lama Ingin Cerai
"Dia menghubungi salah satu saksi E untuk membantu mengangkat perabotan. Namun, ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember," kata Danang pada Selasa (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.
Mengetahui itu, sang tetangga ketakutan dan lari menjauh. Saksi tersebut kemudian membuat laporan ke polisi.
Setelah tetangganya lari dan melapor ke polisi, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada waktu yang bersamaan.
"Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari. Kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu. Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu," katanya.
Kisah cinta Sutarini dan James pun berakhir tragis. Sang ibu 2 anak tersebut tewas dibunuh secara sadis oleh sang suami yang kini telah ditahan polisi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Pythag Kurniati), Tribun Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.