MALANG, KOMPAS.com - Polisi membeberkan fakta terbaru kasus suami memutilasi istri di Kota Malang, Jawa Timur.
Ternyata pelaku James Lodewyk Tomatala (61) diketahui sudah sekitar 6 bulan 25 hari tidak tinggal bersama korban atau istrinya, Ni Made Sutarini.
Baca juga: Polisi Sebut Kondisi Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Malang Normal
"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," kata Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2024).
Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis.
Pelaku diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada korban.
"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.
Baca juga: Kasus KDRT di Papua Barat Melonjak 95 Persen
Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama suaminya. Sedangkan dua anaknya sudah bekerja.
"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu. Sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," katanya.
Baca juga: Insiden Wanita Korban KDRT Jadi Sasaran Tembak Polisi Hingga Tewas
Aji Lukman mengungkapkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan suaminya sejak dulu. Namun, rencana itu selalu ditahan mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," katanya.
Baca juga: Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Usai Cekcok Rumah Tangga
Pada Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya.
Korban kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi. Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.
"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa. Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.
Untuk diketahui, seorang suami di Malang membunuh istrinya di rumah pelaku, Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Pelaku memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, suami istri tersebut terlibat cekcok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.